TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Pemerintah Kota Mataram telah selesai dilaksanakan.
Kini Pemkot Mataram telah membagikan hasil SKD dari semua sesi yang telah dilaksanakan melalui situs resmi mereka pada Rabu (14/11/2018).
Pengumuman resmi hasil SKD CPNS Pemkot Mataram juga dibagikan melalui media sosial Twitter resmi @cpnsmataram2018.
"hasil tes SKD per sesi cpns pemerintah kota mataram sudah bs d cek di website http://bkpsdm.mataramkota.go.id ya," cuit akun @cpnsmataram2018.
Sebelumnya Pemkot Mataram membagikan daftar peserta yang mengikuti ujian SKD menurut beberapa sesi yang dilaksanakan pada 7 November hingga 10 November 2018.
Jika dilihat dari pengumuman sebelumnya tersebut, terdapat 6.777 peserta yang mengikuti ujian SKD.
Baca: Kepala BKN Klarifikasi Nasib Peserta yang Lolos SKD dan Tegaskan Tidak Akan Turunkan Passing Grade
Sedangkan menurut hasil SKD yang telah dibagikan, hanya terdapat 161 peserta yang mendapat nilai di atas passing grade.
Hal tersebut juga diungkap akun @cpnsmataram2018 melalui balasan cuitan netter.
Baca: CAT BKN Seleksi CPNS Dinobatkan Sebagai Reformasi Rekrutmen Pegawai Negeri Oleh Bank Dunia
"yang melampaui PG ada berapa min?" tanya akun @deF_xt.
"161 bosque... apa bosque termasuk salah satunya?? semoga jawabannya YA ya???" balas akun @cpnsmataram2018.
Hasil nilai ujian SKD CPNS 2018 Pemkot Mataram dapat diunduh melalui tautan berikut ini.
LINK >>> Hasil SKD CPNS 2018 Pemkot Mataram
Lebih lanjut pihak Pemkot Mataram menjelaskan jika masih akan ada pengumuman atau kebijakan resmi terkait peserta yang berhak mengikuti tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.
Sebelumnya Kepala BKN, Bima Haria Wibisana telah menjelaskan terkait kelolosan peserta yang berhak mengikuti SKB.
"Jadi kita akan meneruskan apa yang jadi hasil yang sekarang ini. Jadi yang sudah lulus tes ini akan lanjut ke tes selanjutnya,"
"Lalu bagaimana dengan formasi yang masih kosong? karena banyak peserta yang tidak lulus," jelas Bima.
Bima menegaskan tidak akan menurunkan passing grade dari tes SKD.
"Dalam pembicaraan yang dilakukan, mungkin tidak akan menurunkan passing grade-nya. Karena passing grade itu sudah minimum, takutnya kita akan menerima PNS yang tidak berkompetensi," ujar Bima.
Bima kembali menjelaskan jika untuk mengisi formasi yang kosong dimungkinkan untuk melakukan perangkingan.
"Perangkingan total skor, karena ada yang tidak lulus tapi banyak total skor tinggi, ini alternatifnya. Kita masih coba lakukan simulasi untuk mengisi kekurangan formasi pelayanan publik di daerah yang kosong terutama guru dan tenaga kesehatan," jelas Bima lagi.