News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018 dengan Rangking, Ini yang Dilakukan Jika Nilai Peserta Sama

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penentuan kriteria kelulusan SKD CPNS 2018 jika peserta miliki nilai sama

Dalam PermenPANRB ini di pasal 2 disebutkan peserta SKB terdiri atas peserta SKD yang memenuhi passing grade dan peserta SKD yang tidak memenuhi passing grade namun memiiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD sesuai yang diatur dalam peraturan menteri.

Penjelasannya, peserta SKD yang tidak lolos passing grade tapi bisa ikut SKB yakni dengan ketentuan: 

- Nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah 255. 

- Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling rendah 255.

- Nilai kumulatif SKD formasi umum untuk petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan dan penjaga tahanan paling rendah 255.

- Nilai kumulatif SKD formasi putra putri lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora paling rendah 255

- Nilai kumulatif SKD formasi penyandang disabilitas paling rendah 220. 

- Nilai kumulatif SKD formasi putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah 220.

- Nilai kumulatif SKD formasi tenaga guru dan tegana medis/paramedis dari eks tenaga honoer K-II paling rendah 220.

Namun, ketentuan itu diberlakukan dengan dua ketentuan. 

Pertama, jika tidak ada peserta yang lolos passing grade pada formasi yang dibutuhkan. 

Kedua, belum terpenuhinya jumlah peserta SKD yang lolos passing grade sesuai Permenpan RB No 37 Tahun 2018. 

Lantas bagaimana jika dalam perangkingan ada nila akumulatif yang sama? 

Mengacu pada Pasal 5, apa bila terdapat peserta yang mempunyai nilai kumulatif SKD sama, penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini