News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Hasil Tes SKD CPNS Kemenag 2018 Belum Diumumkan, Pantau Link Ini

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredarnya isu mundurnya pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 Kementerian Agama, Kemenag angkat bicara.

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2018 masih belum diumumkan.

Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 Kemenag kemungkinan akan mundur dari jadwal yang semestinya.

Hal ini dilihat dari laman resmi Kemenag yang belum juga mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2018.

Selain itu, saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang menyiapkan beberapa kebijakan baru terkait minimnya perserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memenuhi passing grade.

Baca: SKD CPNS 2018 Minim Peserta yang Lolos, Kemenpan RB: SKB Butuh 3 Kali Formasi

Melansir dari laman resmi Menpan, Menteri PANRB, Syafruddin menjelaskan kebijakan-kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah sedang dalam penyusunan.

"Saat ini masih dalam penyusunan, dan diharapkan minggu depan PermenPANRB sudah ditandatangani," ucap Syafruddin.

Syafruddin menyebut jika peserta yang dibutuhkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jumlahnya harus minimal tiga kali formasi.

Menteri PANRB Syafruddin dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Selasa (13/11). (Menpan.go.id)

"Padahal, yang diperlukan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jumlahnya minimal tiga kali formasi untuk memenuhi yang memenuhi syarat dalam seleksi CPNS 2018 tahap SKD," ujar Syafruddin.

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS hingga tanggal 12 November lalu, hanya 128.236 yang memenuhi passing grade atau kurang dari 10 persen dari 1.724.990 yang mengikuti SKD.

Baca: Alternatif Penerimaan CPNS ‎dengan Sistem Ranking

Berdasarkan hasil tersebut, mengakibatkan tidak terpenuhinya formasi yang sudah ditetapkan.

Syafruddin menjelaskan, saat ini peserta yang lolos tahapan seleksi dengan passing grade yang telah ditetapkan pemerintah memang minim.

Syafruddin menekankan bahwa peserta SKD CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade bukan berarti telah gagal.

Saat ini, Panselnas sedang melakukan evaluasi dan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan solusinya.

"Panselnas saat ini sedang menyikapi perkembangan yang ada untuk mengambil langkah-langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan negara," jelas Syafruddin.

Baca: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di 16 Instansi, Cek Hasilnya Sekarang!

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini