News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Drum

5 Fakta Kasus Mayat dalam Drum, Dufi Sempat Janjian Bertemu Pelaku hingga Teka-teki Tulisan 'Kontak'

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MN, Tersangka pembunuh Dufi berjalan saat akan diserahkan ke Polresta Bogor di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2018). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Bogor di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM - Empat hari berlalu sejak ditemukannya mayat dalam drum plastik berwarna biru oleh seorang pemulung di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.

Polisi berhasil membekuk tersangka M. Nurhadi di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, pada Selasa (20/11/2018).

Pada Kamis, (22/11/2018) Polisi juga mengamankan seorang wanita yang diketahui adalah Isteri tersangka, yakni Sari.

Baca: Teka-Teki Tulisan Kontak di Rumah Tersangka Pembunuhan Mayat Dalam Drum

Berikut ini fakta-fakta terbaru tentang kasus pembunuhan mayat dalam drum yang sudah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Sebelum Tewas, Dufi Janjian akan ke Rumah Nurhadi

Mabes Polri memberikan update informasi terkait pembunuhan terhadap Abdullah Fitrhri Setiawan alias Dufi, yang ditemukan dalam drum biru pekan lalu.

Karopenmas Devisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa almarhum sudah mengenal pelaku.

Hal ini didapatkan dari pengakuan pelaku usai pemeriksaan dari pasangnan suami isteri ini.

"Bahwa korban sudah menjalin hubungan interaksi komunikasi dengan para tersangka," ujar Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Keberadaan almarhum Dufi di kontrakan tersangka merupakan niat dari yang bersangkutan.

"Korban sudah kontak dulu sama tersangka (Nurhadi) mau ke kontrakan. 'Oh, yas silakan saja', datanglah korban, " jelas Dedi

2. Barang Berharga yang Dibawa Dufi Memancing Niat Jahat Pelaku

Kedatangan Dufi ke rumah Nurhadi dengan membawa barang-barang berharga seperti laptop, memancing niat jahat Nurhadi.

Pelaku beranggapan jika Dufi berasal dari keluarga yang berada, membuat niat Nurhadi semakin yakin untuk melakukan pembunuhan.

"Karena korban membawa barang-barang ada laptop, handphone, dan dipersepsikan tersangka Nurhadi, korban adalah orang yang berada karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam,” tukas Dedi.

3. Polisi Menduga Masih ada Dua Pelaku Lagi

Sementara ini, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang terdiri dari sepasang suami istri.

Polisi kini menduga total ada 4 orang yang terlibat dalam pembunuhan.

Dua terduga pelaku lainlah yang menyetir mobil dan membantu membuang jenazah korban.

Baca: Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Bantu Nurhadi Buang Jasad Dufi

Dilansir dari Kompas TV , Kamis (22/11/2018), tim penyidik hingga saat ini masih mencari dua terduga pelaku.

4. Pelaku Terlilit Hutang hingga Rp 40 Juta

Dilansir Tribunnews.com dari TribunBogor.com, terduga diketahui memiliki tunggakan cicilan motor.

Hal tersebut terbukti setelah kontrakannya didatangi pegawai leasing.

Pegawai leasing, Yunet mengatakan selama ini Nurhadi menunggak angsuran selama empat bulan.

"Iya tunggakannya empat bulan biayanya cicilannya Rp 1 juta, kalau ditotal kotornya hampir Rp 40 jutaan lebihlah," ucap Yunet, Kamis (22/11/2018).

Yunet menambahkan, pihak kantornya mengabarkan jika seorang nasabahnya ditahan pihak kepolisian sehingga ia ditugaskan untuk menyita sepeda motor.

"Saya dapat info dari kantor bahwa seorang nasabah bernama Nurhadi ditangkap, akhirnya saya cek ke sini untuk memastikan dan rencananya saya mau mengambil motor Yamaha R 15 itu," ujarnya.

5. Teka-teki Arti Tulisan 'KONTAK' di Dindin Kontrakan

Rumah kontrakan M Nurhadi dikabarkan menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

Di sanalah, Nurhadi dan tersangka lain diduga membunuh Dufi sebelum membuang mayat korban ke dalam drum.

Di dinding luar rumah kontrakan yang bercat biru itu, terdapat tulisan 'KONTAK' dan diberi garis horizontal pada bagian tengahnya.

Tulisan 'KONTAK' itu, berwarna merah tua dan terlihat seperti ditulis menggunakan darah.

Tetangga kamar kontrakan terduga pelaku, Aminah mengatakan kaget saat pertama kali melihat tulisan misterius tersebut.

Saat itu Aminah hendak membuang sampah hingga akhirnya melihat tulisan tersebut.

"Saya kaget juga lihat tulisan itu tadi. Saya kan mau buang sampah, saya lihat dikirain tulisan jorok yang jail gitu, ternyata tulisan 'Kontak' dan dilihat dari deket kayak darah," kata Aminah

(Tribunnews.com / Bunga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini