TRIBUNNEWS.COM - Video mesum yang tersebar di linimasa sosial yang menyeret seorang siswa SMA berprestasi.
Dalam viseo tersebut diuga seorang perempuan berinisial AR (16) dan M berusia (32).
Tribunnews melansir dari TribunWow, Jumat (22/11/2018), inilah deretan fakta mengenai video asusila siswa SMA tersebut.
1. Kronologi hingga Rekaman Tersebar
Rekaman tersebut dilakukan pada Juli 2018 oleh Ar dan M di sebuah hotel di Kabupaten Karawang.
Saat itu M menjemput Ar di rumahnya lalu check in di hotel.
Pelaku merekam dengan sengaja perbuatan mereka dengan kamera digital yang disangga tripod.
Ar meminta rekaman tersebut pada Oktober 2018 pada M.
Namun, ada teman sekelas Ar yang menegtahui tentang video tersebut dan mengambil file rekaman dari ponsel AR tanpa sepengatahuannya.
Adegan tersebut tersebar dikalangan teman-temannya sebelum video tersebar luas.
Sejumlah siswa diperiksa terkait kasus tersebut dan memastikan jika bukan Ar yang berniat untuk memutarnya.
2. Polisi Menetapkan M sebagai Pelaku
M telah ditangkap pihak kepolisian dan mengakui bahwa dialah otak dibalik perekaman video tersebut.
Atas perbuatannya, M dikenakan pasal perlindungan anak, karena korban masih dibawah umur.