TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Jumat (23/11/2018) Polres Jakarta Selatan gelar rekontruksi kasus mayat dalam lemari di Mampang Prapatan.
Proses rekontruksi tersebut berlangsung di rumah indekos korban yang berada di Jalan Senang, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Polisi mendatangkan kedua pelaku di lokasi sekitar pukul 13.47 WIB.
Keduanya langsung digelandang masuk ke dalam kamar indekos korban untuk melakukan sejumlah adegan.
Baca: Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan terhadap Pemandu Lagu yang Jasadnya Dimasukkan Dalam Lemari
Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan mayat dalam lemari yang dirangkum Tribunnews.com dari hasil rekontruksi Jumat (23/11/2018)
1. Pelaku Peragakan 13 Adegan Pembunuhan
Dilansir Tribunnews.com dari Tribunjakarta.com dua tersangka YAP dan NR memperagakan 13 adegan saat menghabisi nyawa Ciktuti Iin Puspita (22).
"Total ada 13 adegan yang diperagakan pelaku ketiga menghabisi nyawa korbannya," ucap Kapolres Metro jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di lokasi rekontruksi.
Sementara itu, warga sekitar terlihat antusias menyaksikan proses rekontruksi tersebut.
2. Proses Rekontruksi Gunakan Boneka sebagai Pengganti Korban
"Boneka ini digunakan untuk rekontruksi pengganti korban," ucap seorang Polisi.
Polisi lebih dulu menggelar rekontruksi di sebelah kamar kos korban.
"Di kamar sebelah dulu, baru setelah itu kami pindah ke kamar kos korban, tempat ditemukannya korban tewas dalam lemari," lanjutnya.
3. Pelaku Gunakan Tali untuk Lilit Korban