c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis
Baca: Kominfo dan Ombudsman Umumkan Nilai SKD CPNS 2018, Cek Hasilnya di Sini
Bila ada nilai total peserta SKD sama, dilihat nilai per komponen dengan urutan: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bila nilai tetap sama, semua peserta dalam ranking tersebut diikutsertakan SKB.
(Tribunnews.com/Vebri)
Baca tanpa iklan