TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi kembali menemukan satu fakta baru.
Polisi berhasil menangkap pelaku ketiga pembunuhan mayat dalam drum, Jumat (24/11/2018).
Adalah Yudi alias Dasep, yang diciduk di daerah Kampung Cilalay Bodas, Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (24/11/2018) pukul 12.15 WIB.
Sebelumnya, polisi telah menangkap M Nurhadi dan Sari Murniasih (SM) yang merupakan pasangan suami-istri.
Dari total empat tersangka, kini tersisa satu tersangka pembunuh Dufi yang sedang dalam pencarian polisi.
Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan Dufi, mayat dalam drum yang berhasil dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca: Update Kasus Mayat dalam Drum - Diduga Dufi Dibunuh oleh 4 Orang
1. Yudi Membuang Mayat ke Dalam Drum
M Nurhadi tak sendiri dalam kasus pembunuhan Dufi.
Setelah Dufi dibunuh, ia dibantu oleh Yudi alias Dasep.
"Dia (Dasep) berperan membantu tersangka (Nurhadi) untuk mengangkat janazah korban dan membantu membuang jasad tersebut, " ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/11/2018).
Dirinya menjelaskan, Dasep sempat kabur ke kawasan Bantargebang, Jawa Barat.
Namun, karena merasa dibuntuti, Dasep memutuskan untuk bersembunyi ke kawasan Sukabumi.
"Kemudian dilakukan pengejaran oleh tim, pelaku berlari menuju Surade," tulis Dedi.
2. Dasep Adalah Seorang Wiraswasta