TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut telah terjadi di daerah Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang terjadi pada Minggu (25/11/2018) kemarin.
Kecelakaan maut terjadi lantaran pikap yang mengangkut belasan santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda, Semanan, Jakarta Barat terbalik setelah menabrak dinding pembatas jalan.
Kecelakaan maut tersebut telah menewaskan tiga orang santri.
Dilansir Tribunnews.com dari Tribun Jakarta, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang, AKP Isa Ansori mengatakan tiga orang meninggal tersebut yaitu Syaif Ali Maulana (14), Mahmud Hanafi (16), dan Sofyan (15).
Baca: Berita Terbaru Kecelakaan Maut di Cipondoh, Ini Daftar Nama Korban Meninggal dan Alami Luka-Luka
Menurut AKP Isa Ansori, ketiga korban tewas diakibatkan luka pada kepala dan rusuk sobek.
"Syaif luka pada kepala, Mahmud luka hidung dan rusuk sebelah kiri sobek, Sofyan luka kepala," ujar Isa.
"Mereka warga Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat," tambahnya.
Dari data yang dihimpun, terdapat pula korban yang selamat dari kecelakaan maut tersebut.
Baca: Masih Muda, Sopir yang Angkut 23 Santri hingga Pikap Terbalik di Cipondoh Terancam Pasal Berlapis
Korban yang selamat ada 20 orang, diantaranya, Rizki Fahmi (18) Jibril (13), Rafia (16), Habib Amad (14), Labik (18), Aqil (14), Nawasi (27), Radha (14), Al-Qursy (4), Askia (16), Dani (14), Fikri (13), Rahmat (14), Syauki (14), Asep (14), Dimas (15), Alfi (13), Nopardianto (14), Rafi (13), dan Fadil (14).
Para santri yang selamat, sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit di Kota Tangerang.
"Total ada 23 korban, tiga meninggal dunia, satu masih dirawat di EMC, satu rawat jalan di RS EMC, ada yang di Sari Asih, yang lain masih pengecekan," lanjut Isa.
Dilansir dari Tribunnews.com, Amarudin, saksi kecelakaan tersebut menjelaskan kronologi kejadian.
Baca: Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Di Cipondoh, Keterangan dari Kepolisian hingga Kronologi Kejadian
Dirinya menuturkan mobil bak yang membawa belasan santri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga membuat mobil tersebut terbalik.
Amarudin menambahkan, RFA (18) sang sopir, kehilangan kendali saat itu hingga menabrak dinding pembatas jalan.
"Kayanya sopir hilang kendali, kemudian remnya blong hingga menabrak dinding pembatas jalan dan terbalik," ujar Amarudin.
Sopir bak yang membawa belasan santri tersebut tergolong masih muda.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, AKBP Ojo Ruslan, mengatakan RFA selaku sopir bisa terancam pasal berlapis.
Akibat perbuatannya tersebut, sang sopir pikap yang mengangkut para santri tersebut, kini terancam Pasal 310 KUHP tentang kelalaian tidak sengaja maupun sengaja yang menyebabkan orang lain terluka atau tewas.
Selain itu, RFA juga terancam Pasal 307 tentang membawa muatan melebihi kapasitas.
(Tribunnews.com/Whiesa)