TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan pada 2017, menyisakan sejumlah polemik yang rumit.
Polda Metro Jaya menemukan dugaan penggunaan anggaran fiktif pada laporan pertanggungjawaban yang disusun oleh pihak Pemuda Muhammadiyah.
Dana fiktif juga ditemukan oleh pihak kepolisian di dalam anggaran APBN Kemenpora saat Kemah Pemuda Indonesia berlangsung.
Tribunnews melansir dari Kompas.com, Selasa (27/11/208), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, ditemukan unsur tindakan pidana korupsi dalam penggunaan dana kemah tersebut.
Baca: 10 Fakta Kasus Dana Kemah Pemuda yang Seret Dahnil Anzar: Klarifikasi sang Istri hingga Menpora
"Kalau uang negara itu disalahgunakan, akan timbul kerugian negara sehingga nanti bisa dikenai tipikor (tindak pidana korupsi)."
"Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," papar Argo.
Atas kasus tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi akhirnya angkat bicara melalui akun Twitternya @imam_nahrawi.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Dana Kemah Pemuda, Dahnil Anzar sebut Sikap Kepolisian Menghina Jokowi
Dalam cuitannya, Imam Nahrowi mengatakan, kegiatan Kemah Pemuda Islam digelar untuk mempererat tali silahturami antar pemuda Indonesia, terutama Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.
Imam menulis, jika hajatan ini berlangsung sukses dan dihadiri secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Acara Kemah Pemuda mendapat dukungan dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca: Kasus Kemah Pemuda, Polisi Kantongi Saksi Kunci yang Sebut Ada Mark-up
Pihaknya pun mendukung adanya prosedur hukum bila ada hal-hal yang terjadi di luar prosedur dan aturan yang berlaku.
Berikut rentetan cuitan Imam Nahrowi yang dilansir dari akun Twitter-nya.
"Terkait pemberitaan acara Kemah Pemuda Islam 2017 belakangan ini ada beberapa hal yg perlu saya sampaikan sekaligus pernyataan sikap dari Kemenpora."
"Acara tersebut merupakan salah satu program kepemudaan yang bersejarah untuk kita semua." (1/6)