Setiap tembakan anggota Paspampres mesti dipastikan keakuratannya menjangkau sasaran.
"Kita standardisasinya sama dengan TNI. Jarak antara senjata dan target yang mencapai 25 meter, minimal harus mendapatkan nilai 80," kata Maruli.
Maruli menyampaikan, keahlian menembak menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat di Paspampres.
Keahlian menembak yang baik akan sejalan dengan kelancaran kenaikan pangkat.
Tentu juga dibutuhkan keahlian dan kecakapan mentalnya.
Serah terima jabatan.
(Tribunnews.com/Facundo Chrysnha Pradipha)
BERITA REKOMENDASI