TRIBUNNEWS.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang 29 November 2018 pada Sabtu (1/12/2018) melalui situs resmi PSSI.
Setidaknya ada 21 jenis pelanggaran pada pertandingan sepakbola Indonesia yang terjadi hingga sidang Komdis tersebut digelar.
Pada hasil sidang tersebut, Mitra Kukar FC nampak sangat mendominasi pelanggaran saat jalani laga di pekan 32 Liga 1 kontra PS Tira.
Ada enam pelanggaran yang terjadi pada laga Mitra Kukar FC vs PS Tira tersebut.
Pihak ofisial dan asisten pelatih Mitra Kukar mendapat teguran keras karena telah lakukan pelanggaran dengan memprotes dan memprovokasi wasit.
Panitia pelaksana pertandingan Mitra Kukar pun mendapat hukuman denda hingga Rp 50 juta karena ada oknum panpel yang ikut melempar botol saat laga kontra PS Tira tersebut.
Baca: Preview Bali United vs Persija Jakarta: Kondisi Pemain & Strategi Kedua Tim, dan Link Live Streaming
Pihak klub Mitra Kukar sendiri pun akhirnya juga mendapat sanksi karena adanya pelemparan botol dan kertas saat laga.
Mitra Kukar FC harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Pada laga Mitra Kukar vs PS Tira, satu fotografer atas nama Doni juga didapati lakukan penendangan pada wasit.
Sehingga orang yang bersangkutan mendapat hukuman larangan beraktifitas dalam lingkungan PSSI selama enam bulan.
Satu pemain Mitra Kukar FC, Randy Siregar mendapat sanksi lebih berat.
Karena berkata tidak patut kepada wasit, Randy harus jalani larangan bermain sebanyak empat laga dan denda sebesar Rp 50 juta.
Menurut hasil sidang Komdis PSSI tersebut, Selain Randy Siregar ada empat pemain Liga 1 yang harus jalani sanksi larangan bermain.
Pemain Borneo FC, Wahyu Setiawan didapati terlibat saling pukul dengan pemain Persela Lamongan (Lors Arnaud) pada laga Borneo FC kontra Persela Lamongan, 26 November 2018.