News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Penjelasan Kemenkumham Soal Peserta SKB Kesamaptaan Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Tes Dimulai

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak penjelasan dari Kemenkumham terkait peserta SKB Kesamaptaan yang wajib hadir di lokasi tes 90 menit sebelum tes dimulai, sekali pun pukul 04.30 waktu setempat.

Simak penjelasan dari Kemenkumham terkait peserta SKB Kesamaptaan yang wajib hadir di lokasi tes 90 menit sebelum tes dimulai, sekali pun pukul 04.30 waktu setempat.

TRIBUNNEWS.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Khusus untuk formasi Penjaga Tahanan, akan digelar SKB Kesamaptaan pada Senin (3/12/2018) besok, mulai pukul 06.00 waktu setempat.

Dalam pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham yang dirilis beberapa hari lalu, ada beberapa hal dan aturan yang ditaati para peserta SKB Kesamaptaan.

Baca: Kemenkumham Umumkan Jadwal SKB CAT dan SKB Praktik CPNS 2018, Unduh PDF-nya di Sini

Baca: Pengumuman Peserta Lolos SKD Kemenkumham Penjaga Tahanan DKI Jakarta, Download PDFnya Disini

Baca: Jadwal dan Lokasi SKB CPNS Kemenkumham 2018, Jangan Sampai Salah Waktu dan Tempat!

Saat tes, peserta SKB Kesamaptaan wajib membawa Kartu Peserta Ujian serta KTP.

Peserta juga harus mengenakan kaus putih, celana pendek dan sepatu olahraga.

Sementara bagi peserta SKB Kesamaptaan perempuan, mereka harus memakau kaus putih dan celana training gelap, dan sepatu olahraga.

Khusus yang memakai jilbab, memakai model hijab bergo.

Peserta SKB Kesamaptaan tidak diperkenankan memakai celana atau rok berbahan jeans/corduroy/khakis/legging.

Selanjutnya, peserta SKB Kesamaptaan wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes SKB dimulai.

Artinya, bila tes SKB Kesamaptaan dimulai pada pukul 06.00 waktu setempat, maka peserta wajib datang ke lokasi ujian mulai pukul 04.30 waktu setempat.

Hal ini pun ditanyakan seorang netter dengan akun @subhanri lewat akun Twitter resmi CPNS Kemenkumham, @cpnskumham.

"Hadirnya 90 menit sebelum jadwl tes, berarti jam 4.30 udah dilokasi dong min?" tanya akun tersebut.

Pertanyaan ini pun dijawab admin akun @cpnskumham yang membenarkan jika peserta yang mendapat waktu tes SKB pukul 06.00 harus datang pukul 04.30 waktu setempat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini