News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Penjelasan Kemenkumham Soal Peserta SKB Kesamaptaan Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Tes Dimulai

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak penjelasan dari Kemenkumham terkait peserta SKB Kesamaptaan yang wajib hadir di lokasi tes 90 menit sebelum tes dimulai, sekali pun pukul 04.30 waktu setempat.

Pasalnya, akan ada pembagian kelompok, pemeriksaan identitas, sehingga pukul 06.00, peserta tes SKB Kesamaptaan, sudah mulai lari.

"betul krn akan ada pembagian kelompok, pemeriksaan identitas sehingga jam 06.00 sdh mulai lari.

Jangan lupa makan pagi dulu / bawa roti + air minum. Aktifitas fisik butuh kondisi tubuh yg prima," tulis akun @cpnskumham.

Sementara untuk pedoman penilaian SKB Kesamaptaan, Kemenkumham akan menggunakan aturan menurut Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor KEP/698/XI2011 Tanggal 28 Desember 2011.

Tes kesamaptaan merupakan satu tahapan seleksi CPNS yang hampir sama dengan melakukan tes fisik atau tes kesehatan.

Para peserta akan diminta untuk lari, push up, sit up, pull up dan chining hingga shuttle run.

Untuk tes SKB Kesamaptaan "A" pria, lari 12 menit minimal jarak tempuh 1200 meter dan wanita, minimal 14 menit dengan jarak tempuh 12 menit.

Sementara SKB Kesamaptaan "B" pria terdiri dari Pull up maksimal 1 menit; Sit up maksimal 1 menit; Push up maksimal 1 menit; dan Shuttle run jarak 6 x 10 meter.

Untuk perempuan, SKB Kesamaptaan "B" meliputi Chening maksimal 1 menit; Sit up maksimal 1 menit; Push up maksimal 1 menit; dan Shuttle run jarak 6 x 10 meter.

Rencananya, tes SKB Kesamaptaan Kemenkumham akan dilaksanakan di 25 titik lokasi yang tersebar di Indonesia.

Terkait lokasi pelaksanaan SKB Kesamaptaan Kemenkumham, Anda bisa mengunduhnya lewat tautan di bawah ini.

Lokasi Pelaksanaan Tes SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2018

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini