News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Pengumuman Komponen dan Komposisi Ujian SKB Kemenag, Pantau Hasil SKD di Link Ini

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Komponen dan Komposisi Ujian SKB Kemenag, Pantau Hasil SKD di Link Ini

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama RI (Kemenag) mengumumkan komponen dan komposisi ujian SKB.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun twitter @Kemenag_RI

Melalui unggahan tersebut Kemenag menyampaikan tiga tahapan tes dalam ujian SKB sekaligus bobot persentasenya.

Komponen dan komposisi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kemenag :

1. Tes praktik kerja (40%)

2. Psikotes (35%)

3. Wawancara (25%)

Kelulusan CPNS dihitung dengan bobot SKD sebanyak 60 % dan bobot SKD sebesar 40 %.

Hingga saat ini, Kemenag belum memberikan pengumuman terkait hasil SKD.

Hasil SKD akan disampaikan melalui lama resmi Kemenag.

Pantau hasil SKD Kemenang di link ini : Link Pengumuman Hasil SKD KemenagĀ 

Meskipun pendaftaran CPNS 2018 dilakukan di laman sscn.bkn.go.id, namun pengumuman hasil SKD dilakukan pada laman resmi masing-masing instansi.

Kementerian Agama juga meminta para peserta CPNS Kemenag untuk bersabar menunggu hasil SKD dirilis.

Pantauan Tribunnews.com, hingga Senin (3/12/2018), BKN telah melakukan verval hingga tahap 1 sebanyak 446 instansi (data dirilis ke instansi) per 2 Desember pukul 17.00.

Sementara itu verval level 2 sebanyak 27 instansi.

Verval level 3 sebanyak 20 instansi dan level 4 sebanyak 60 instansi.

Cek daftar 446 instansi yang telah selesai verifikasi dan validasi hasil SKD CPNS 2018 : LINK

Update ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai berapa banyak instansi yang sudah diverifikasi dan divalidasi hingga level I.

Berikut penjelasan level verifikasi dan validasi dari BKN.

1. Verval level IV disuperfisi oleh Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.

2. Verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.

3. Verval level II dilakukan oleh salah satu Deputi BKN.

4. Verval level I disetujui Kepala BKN selaku Pelaksana Panselnas.

Hingga hari ini beberapa instansi telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 melalui laman web masing-masing instansi.

Baca: Link 20 Instansi Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, Info Terkini BKN

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini