Dalam surat yang ditandatangi Didik Suhardi, Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Panitia Seleksi Kemendikbud dijelaskan, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode L.
Sementara peserta yang tidak memiliki kode L, tidak berhak mengikuti SKB.
Berikut link download untuk mengunduh hasil SKD CPNS Kemendikbud:
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemendikbud 2018.
Hasil SKD CPNS Kemendikbud 2018.
(Tribunnews.com/Whiesa D.)
Baca tanpa iklan