News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar Terjerat Video Porno di Bali Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Pengacara Salahkan Teman Korban

Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjerat Video Porno, Pelajar di Mendoyo Dituntut 1.5 Tahun Penjara

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Kasus beredarnya video porno antara dua pelajar SMA di Kecamatan Mendoyo, Bali, memasuki babak baru.

Kini kasus tersebut masuk tahap agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Negara pada digelar Rabu (5/12/2018).

PKW 16 tahun, pelajar di salah satu SMA di Jembrana menjalani sidang tuntutan dalam sidang tertutup.

JPU menuntut PKW dengan hukuman pidana 1,5 tahun penjara.

Kuasa Hukum Terdakwa, I Gusti Ngurah Komang Karyadi alias Gembrong, menyatakan, seharusnya dalam kasus anak, pendidikan anak itu menjadi acuan penting oleh JPU.

Baca Selengkapnya>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini