Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan pengakuan KIL yang mengatakan ia memang menggunakan jasa para artis untuk memasarkan produk miliknya.
Baca: Tujuh Artis Dipanggil Terkait Kasus Kosmetik Oplosan Ilegal
Untuk tarif endorse, Rofik menjelaskan para artis akan mendapatkan bayaran dengan kisaran Rp 7 juta hingga Rp 15 juta.
"Yang jelas mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," ungkap Rofik.
Cara mengiklankannya adalah para artis berfoto dengan produk Derma Skin Care milik KIL dan mengunggahnya ke sosial media.
3. Kosmetik Derma Skin Care milik KIL oplosan dari berbagai macam produk
KIL ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kosmetik oplosan miliknya yang ilegal karena tidak memiliki izin dari BPOM.
Derma Skin Care sendiri diketahui memproduksi beberapa jenis produk kosmetik seperti krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan masker.
Dilansir dari Kompas.com, KIL mengaku ia juga memproduksi obat kecantikan.
Produk-produk milik KIL merupakan hasil oplosan dari produk kosmetik terkenal seperti bedak Marcks, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Pepaya, Vaseline, Sriti, dan masih banyak lainnya.
4. Foto-foto produk Derma Skin Care
Dilansir dari TribunStyle.com, foto-foto produk ini diambil dari Instagram Derma Skin Care dengan nama akun dsc_beauty.id.
Baca: Tanggapan Ayu Ting Ting Soal Produk Kosmetik Palsu yang Kerap Di-endorse Para Artis di Sosial Media
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)