4. Pelamar yang berhak mengikuti SKB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 sebagai peserta SKB Kolompok Pertama sebanyak 788 peserta dengan kode -131/L" pada rincian terlampir pada Lampiran
5. Peserta SKB Kelompok Pertama yang masih berada di bawah jumlah alokasi formasi mendapat tambahan Peserta SKB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 sebagai peserta SKB Kelompok Kedua sebanyak 35 peserta dengan kode 'P2/L" pada nncian lerlampir pada Lampiran
6. Pelamar yang dinyatakan sebagai peserta SKB Kelompok Perlama dan Kedua diharapkan mengikuti SKB dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://cpns bpk go id.
Hasil SKD CPNS 2018 BPK dapat di-download melalui link ini:
Berikut adalah jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2018 BPK:
1. Medan
Lokasi: Balai Diklat PKN BPK Medan, Jalan Jamin Ginting Km 10,5 Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Kota Medan
Waktu: 17 s.d. 19 Desember 2018, pukul 08.00 s.d. Selesai
2. Pekanbaru
Lokasi: Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jend Sudirman No. 721, Pekanbaru
Waktu: 20 s.d. 21 Desember 2018, pukul 08.00 s.d. Selesai
3. Palembang
Lokasi: Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun Nomor 2, Palembang