TRIBUNNEWS.COM - Petisi 'Hentikan Iklan BLACKPINK' yang dibuat oleh Maimon Herawati mendapat tanggapan berupa petisi-petisi lain.
Petisi 'Hentikan Iklan BLACKPINK' yang dibuat oleh Maimon Herawati melalui website change.org ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Shopee Indonesia.
Petisi 'Hentikan Iklan BLACKPINK' dibuat oleh Maimon Herawati sejak Jumat (7/12/2018).
Hingga Selasa (11/12/2018) hari ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 99.161 orang dan kini menuju ke 150.000.
Petisi 'Hentikan Iklan BLACKPINK' dibuat oleh Maimon Herawati lantaran iklan yang dibintangi oleh girlband Korea BLACKPINK itu mengenakan pakaian yang tidak senonoh.
Maimon berpendapat iklan ini dapat menanamkan nilai bawah sadar yang negatif pada anak-anak.
Petisi itu mendapat tanggapan berupa petisi-petisi penolakan.
Berikut petisi-petisi yang kontra dengan petisi Maimon Herawati 'Hentikan Iklan BLACKPINK.'
1. Tolak Penghapusan Iklan BLACKPINK
Petisi 'Tolak Penghapusan Iklan BLACKPINK' dibuat oleh Uci Fauzia yang ditujukan kepada KPI.
Petisi 'Tolak Penghapusan Iklan BLACKPINK' dibuat Jumat (7/12/2018) dan hingga Selasa (11/12/2018) telah ditandatangani 40.879 orang dan menuju 50.000.
Berikut isi petisi 'Tolak Penghapusan Iklan BLACKPINK':
Kami menolak petisi 'Hapus Iklan Shopee BlackPink' Yang dibuat oleh suatu oknum
Open your mind
Be smart people
2. Usir Maimon Herawati dari Indonesia
Petisi 'Usir Maimon Herawati dari Indonesia' dibuat oleh akun bernama Alihprofesi Jadiapasaja yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Petisi 'Usir Maimon Herawati dari Indonesia' dibuat Minggu (9/12/2018) dan hingga Selasa (11/12/2018) telah ditandatangani 17.882 orang dan menuju ke 25.000.
Berikut isi petisi 'Usir Maimon Herawati dari Indonesia':
Maimon Herawati kerja nya hanya membuat perpecahan di Indonesia. Negara ini tidak butuh provokator tukang rusuh kaya Maimon Herawati!
3. Menolak Pemboikotan Iklan Shopee BLACKPINK
Petisi 'Menolak Pemboikotan Iklan Shopee BLACKPINK' dibuat oleh akun bernama Kpopers dan ditujukan kepada Seluruh KPOPers Indonesia.
Petisi 'Menolak Pemboikotan Iklan Shopee BLACKPINK' dibuat Minggu (9/12/2018) dan hingga Selasa (11/12/2018) telah ditandatangani 761 orang dan beranjak menuju 1.000.
Berikut isi petisi 'Menolak Pemboikotan Iklan Shopee BLACKPINK':
Kami menolak untuk iklan shopee blackpink di boikot.
Karena ada beberapa oknum meminta iklan shopee blackpink di hentikan.
Menurut mereka iklan ini tidak pantas.
Tetapi menurut kami yang harus di hentikan adalah sinetron indonesia yang harusnya dihentikan karena memiliki dampak buruk bagi penerus bangsa indonesia.
Masih ada beberapa petisi lain yang menanggapi petisi ini tetapi kurang kredibel karena dibuat dengan akun palsu dan belum mendapat banyak tanda tangan.
Berikut adalah petisi-petisi tersebut:
1. Edit iklan Shopee BLACKPINK, jika bisa diedit kenapa harus di boikot?
2. Selamatkan cara berpikirnya, bukan menghilangkan iklannya
3. Pertahankan iklan BLACKPINK
4. Jangan Salahkan BLACKPINK atau K-POPers Indonesia
6. Menolak Diberhentikannya Iklan Shopee BLACKPINK
Adapun isi dari petisi Maimon Herawati berjudul 'Hentikan Iklan BLACKPINK Shopee' adalah sebagai berikut:
Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan.
Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini?
Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif.
Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab.
Iklan Shopee yang menggunakan grup Korea Selatan, Blackpink ini, sering diputar pada program anak-anak.
Satu film anak-anak bahkan memuat iklan ini setiap beberapa menit seperti Film Tayo di RTV, Jumat (7/12).
Apa pesan yang hendak dijajalkan pada jiwa-jiwa yang masih putih itu?
Bahwa mengangkat baju tinggi-tinggi dengan lirikan menggoda akan membawa mereka mendunia?
Bahwa objektifikasi tubuh perempuan sah saja?
Di mana letak perlindungan KPI pada generasi penerus bangsa?
Kami paham bahwa konsep watershed sulit diaplikasikan dalam jam siar di Indonesia sehingga tidak ada pembatasan kapan jam acara khusus anak, kapan acara khusus dewasa.
Namun, setidaknya KPI bisa mengatur jenis iklan yang ditayangkan pada program anak-anak.
Kami menuntut KPI untuk melarang penayangan iklan Shopee dan iklan seronok lainnya di televisi Indonesia, baik pada stasiun TV yang berbayar atau tidak.
Kami menuntut Shopee untuk menghentikan iklan seronok mereka pada kanal-kanal media sosial.
Kami mengimbau orangtua-orangtua Indonesia untuk melakukan hal berikut:
1.Memberikan tekanan pada KPI melalui lembar pengaduan;
2. Memboikot Shopee –sepanjang Shopee masih menggunakan iklan seronok- demi masa depan generasi selanjutnya.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)