News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Cianjur

6 Fakta Terbaru OTT KPK Bupati Cianjur, Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Tanggapan Ridwan Kamil

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018) malam. KPK menetapkan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018

Sebanyak enam orang yang ditangkap terdiri dari bupati, kepala dinas, dan kepala bidang.

Selain itu, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan pihak lainnya.

5. Diduga ada suap dana pendidikan kepada Bupati

Ilustrasi korupsi. (access-info.org)

Penangkapan yang dilakukan KPK di Cianjur diduga terkait dugaan suap kepda bupati.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk bupati.

"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati," kata Syarif, mengutip Kompas.com.

6. Jumlah uang yang diamankan senilai Rp 1,5 miliar

Dalam OTT KPK yang dilakukan di Cianjur tersebut, jumlah uang yang diamankan adalah Rp 1,5 miliar.

Uang tersebut diduga akan dijadikan barang bukti suap untuk bupati.

"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini