TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur Jawa Barat, Rabu (12/12/2018) kemarin.
Dari OTT KPK di Cianjur tersebut Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar termasuk satu orang yang ditangkap
Setelah ditangkap kini status dari Bupati Cianjur resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ditangkapnya Bupati Cianjur dalam OTT KPK di Cianjur turut mengundang Perhatian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil turut berbicara terkait hal ini.
Baca: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Selain fakta diatas berikut fakta terbaru OTT KPK di Cianjur tersebut:
1. Ditetapkan Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.
Mengutip dari Tribun Jakarta, Irvan Rivano diduga meminta kepala sekolah di wilayahnya untu menyetorkan uang.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
Keempat orang tersangka itu antara lain, Irvan Rivano Muchtar selaku Bupati Cianjur, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan.
Namun Tubagus belum terjerat KPK, Basaria pun meminta Tubagus menyerahkan diri.
2. Jumlah Kekayaan
Mengutip dari Tribun Jakarta, berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara milik Irvan Rivano yang diakses melalui https://acch.kpk.go.id/, ia memiliki harta sekira Rp 2 miliar.
Pelaporan LHKPN terakhir dilaporkannya pada 22 Juli 2015 saat masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat atau saat akan maju menjadi Bupati Cianjur dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam laman tersebut, Irvan Rivano tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur.