TRIBUNNEWS.COM - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar dan sejumlah pihak di Cianjur, Jawa Barat.
OTT Bupati Cianjur ini terkait korupsi dana pendidikan di Cianjur, Jawa Barat.
Diduga, kasus korupsi tersebut sudah terjadi di masa Bupati sebelumnya.
Baca: 4 Fakta OTT KPK di Cianjur, Dugaan Dana Suap Pendidikan, 6 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Cianjur
Berikut fakta singkat OTT Bupati Cianjur, dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Ditangkap Bakda Subuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
"Sejak Rabu (12/12/2018) subuh, tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).
"Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," ungkap Laode.
Baca: Tanggapan Ridwan Kamil Setelah Bupati Cianjur Tertangkap di OTT KPK
"Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara," kata Laode.
KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah," ujarnya.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.
Baca: OTT KPK Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Ditangkap Bersama 5 Pejabat
Laode membeberkan, sejumlah 6 orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.