News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mapolsek Ciracas Dirusak

5 Fakta Terbaru Pasca Polsek Ciracas Dibakar, Digelar Rekonstruksi Hingga Hasil Rekaman CCTV

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ada 20 adegan dalam rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI di Ciracas

TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru kasus Mapolsek Ciracas yang dibakar massa pada Senin (11/12/2018) lalu.

Antara lain yakni telah digelar rekonstruksi awal kasus pada Senin (17/12/2018) kemarin.

Selain itu TNI sudah membentuk tim investigasi khusus untuk mencari dalang perusakan Mapolsek Ciracas.

Terkait hal tersebut Kapendam Jaya juga mengeluhkan hasil rekaman cctv pada saat kejadian.

Baca: Tim Investigasi Belum Temukan Dalang Perusakan Polsek Ciracas

Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta terbaru pasca Polsek Ciracas yang dibakar massa pada beberapa saat lalu.

1. Digelar Rekonstruksi

Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pemukulan dan pengeroyokan dua anggota TNI yakni Kapten AL Komarudin dan Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada Senin (10/12/2018) lalu. Sebanyak 20 adegan diperankan langsung oleh lima orang tersangka yakni Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani, serta Depi (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Polisi menggelar rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur di Polda Metro Jaya.

Mengutip dari Kompas Tv, Rekontruksi digelar untuk melihat kesesuaian keterangan saksi dan tersangka.

Dalam rekonstruksi tersebut 5 tersangka memerankan 20 adegan.

Baca: 6 Fakta Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas: Tak Dilakukan di TKP dan Ada 20 Adegan

Rekontruksi ini digelar guna untuk mencocokkan antara keterangan saksi dengan keterangan dari tersangka.

Sementara itu dalam rekonstruksi tersebut tidak diikuti oleh 2 anggota TNI yang menjadi korban.

mengutip dari Tribunnews.com rekonstruksi dilakukan di area parkir Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 14.00 hingga 14.40 WIB pada Senin (11/12/2018) lalu.

Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino menyampaikan, pihaknya menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI bukan di tempat TKP di Ciracas demi menjaga keamanan tersangka.

"Kami lakukan rekontruksi (di Polda Metro) untuk menjaga keamanan para tersangka," ujar Malvino ketika dihubungi wartawan, Senin (17/12/2018).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini