Proses verifikasi berkas CPNS Kemenkumham masih berlangsung hingga kini. Faktanya, peserta CPNS belum pasti diterima.
TRIBUNNEWS.COM - Proses seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencapai tahapan verifikasi berkas dan penetapan NIP.
Hingga kini, kedua proses tersebut masih berjalan.
Hal tersebut diketahui dari foto yang diunggah akun @cpnskumham di Twitter, Rabu (19/12/2018).
Lewat cuitannya, akun @cpnskumham menulis, jika berkas dari peserta yang dinyatakan lulus CPNS Kemenkumham sedang diperiksa bertahap oleh tim Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sembari menunggu tahap selanjutnya, peserta CPNS diminta untuk latihan softskill sembari terus berdoa.
"Terimakasih partisipasi teman2 #CPNSer semua karena telah mengumpulkan berkas pemberkasan tepat pada waktunya, berkas sedang diperiksa secara bertahap oleh tim BKN.
Sembari menunggu tahapan selanjutnya, latih softskill+kencengin doanya," tulis akun @cpnskumham.
Cuitan ini pun mendapat beragam respons dari netter.
Satu di antara yang menyatakan, apakah dengan tengah berjalannya tahapan pemberkasan ini peserta sudah resmi diterima menjadi CPNS Kemenkumham.
"Ini artinya sudah resmi diterima ya min? Krn saya sedang siap2 mengajukan resign dr kntor," tanya akun Indiraacintya.
Pertanyaan ini pun dijawab singkat oleh akun @cpnskumham, "Beluuum."
Artinya, meski sudah dinyatakan lulus dari SKD dan SKB serta melalui proses pemberkasan, peserta CPNS bisa jadi tidak lolos.
Mengenai hal ini, BKN pernah mengungkapkan, jika formasi dengan pelamar yang gagal di tahap pemberkasan akan tetap dikosongkan.
BKN juga memastikan tidak ada pelaksanaan SKB susulan seiring pelamar gagal di tahap pemberkasan.
BKN pun meminta para masyarakat tidak berandai-andai terlalu jauh dengan nasib pelamar yang nantinya gagal di pemberkasan.
"Mengapa dirimu tak cepat2 move on jika tdk lolos ke SKB? Jika mengharap sainganmu gugur dlm pemberkasan, bukankah itu doa yg tdk baik?
Mimin beri tahu ya, formasi tsb akan tetap dikosongkan. Tak ada SKB susulan.
Jgn berandai2 terlalu jauh & jadi gemas sendiri.
#2019JadiASN," tulis @BKNgoid.
Masih tentang proses pemberkasan, panitia seleksi CPNS Kemenkumham belum bisa memastikan kapan berkas para peserta dinyatakan aman/selesai.
Namun yang pasti, saat ini, proses verifikasi dan penetapan NIP masih berlangsung.
Imbauan untuk peserta CPNS Kemenkumham
Sebagaimana diketahui, BKN tengah melakukan verifikasi berkas dan penetapan NIP bagi peserta CPNS Kemenkumham 2018.
Oleh karena itu, Kemenkumham pun memberikan beberapa imbauan bagi CPNS.
Lewat akun Twitter-nya, @cpnskumham, Senin (17/12/2018), Kemenkumham menginformasikan, bila terjadi kekurangan atau kesalahan, akan diberitahukan oleh perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil).
Oleh karenanya, nomor telepon peserta CPNS Kemenkumham 2018 diminta untuk selalu aktif.
Kemenkumham juga mengimbau, proses verifikasi dan penetapan NIP tidak dipungut biaya.
Jika ada oknum tak bertanggungjawab yang menjanjikan sesuatu, peserta CPNS Kemenkumham 2018 diminta untuk segera melapor.
"Proses verifikasi berkas & penetapan NIP oleh BKN akan dimulai esok hari.
Jika ada kekurangan/kesalahan, akan diberitahukan oleh perwakilan Kanwil.
Telp kamu usahakan always ON
Proses verifikasi & penetapan nip tdk dipungut biaya.
Jika ada oknum2 yg menjanjikan sesuatu, laporkan," tulis akun @cpnskumham.
Rupanya, cepatnya proses pemberkasan di Kemenkumham juga terjadi pada rekrutmen CPNS Kemenkumham pada 2017.
Proses ini pun berjalan dengan lancar.
Soal alasan kenapa pemberkasan terkesan dilakukan cepat dan mepet, akun @cpnskumham memilih menuliskan jawaban setengah candaan.
"Cepet pemberkasan - cepet dapat NIP (xxxxxxxx 201901 xxxx) - cepet dipanggil masuk kerja - cepet gajian," @cpnskumham.
Sementara itu, info terbaru terkait pemberkasan CPNS Kemenkumham, rupanya surat keterangan jiwa bisa disusulkan hingga Jumat (21/12/2018).
Seperti diketahui, pada penerimaan CPNS tahun ini, Kemenkumham membuka 2000 formasi.
Rinciannya untuk penjaga tahanan lulusan SLTA se-derajat, sebanyak 878 personel.
Sisanya untuk formasi non-penjaga tahanan serta dosen asisten ahli dan teknologi.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)