Simak hasil SKD dan SKB CPNS Kemen-PUPR 2018. Cek namamu dan unduf PDF-nya via link di bawah ini.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Selain itu, instansi pimpinan Basuki Hadimuljono tersebut juga mengumumkan siapa saja peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 2018.
Dalam pengumuman itu, juga tertera jadwal dan lokasi ujian SKB, serta persyaratan yang harus disiapkan peserta SKB.
Ya, Kemen-PUPR menjadi instansi yang cukup lama merilis hasil SKD dan melaksanakan SKB, saat kementerian lain sudah masuk ke tahapan integrasi hasil SKD dan SKB di BKN.
Pada tahun ini, Kemen-PUPR membuka formasi untuk 1000 orang yang dibagi dalam 16 jabatan.
Sementara jumlah pendaftar CPNS Kemen-PUPR mencapai 10.647 orang dan yang berhak mengikuti tes SKD sebanyak 9.029 peserta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.069 peserta dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti tes SKB.
Sama seperti instansi lainnya, peserta yang berhak mengikuti tes SKB adalah peserta dengan kode P1/L dan P2/L.
P1/L merujuk pada peserta yang memenuhi nilai ambang batas BTS dan dapat mengikuti SKB.
Sementara P2/L adalah peserta yang memenuhi nilai kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.
Dari pantauan Tribunnews.com di laman resmi cpns.pu.go.id, peserta yang lolos dan berhak mengikuti SKB harus mengikuti SKB dengan sistem CAT dan psikotes lanjutan.
Lokasi pelaksanaan tes SKB CPNS Kemen-PUPR sama dengan peserta saat mengikuti tes SKD dan tersebar di delapan kota.
Yaitu Medan, Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, Jayapura, dan Jakarta.