TRIBUNNEWS.COM - Perhatian dunia terhadap suku Uighur semakin mengalir deras.
Kali ini pemerintah China diteror dengan kritik dari masyarakat dunia terkait perlakuan yang tidak adil dan semena-mena terhadap suku minoritas tersebut.
Terdapat 5 peraturan yang dikeluarkan pemerintah China yang menyebabkan suku Uighur semakin tidak bebas untuk mendapatkan haknya dan semakin terjepit.
Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber, Sabtu (22/12/2018) 5 peraturan pemerintah China yang mengekang suku Uighur.
Baca: 4 Fakta Terbaru Uighur: Spanduk Bendera China Dibakar hingga Alasan Pemerintah Bersikap Hati-hati
1. Otoritas China melarang mengenakan jilbab
Otoritas di China melarang kelompok minoritas Muslim Uighur mengenakan jilbab atau memelihara janggut.
Pemerintah China memberlakukan larangan baru di Provinsi Xinjiang yang disebut sebagai sebuah kampanye melawan kelompok ekstrim Islam.
Kebijakan itu termasuk melarang warga untuk memelihara janggut panjang, serta penggunaan kerudung di ruang publik.
Xinjiang merupakan tempat tinggal etnik Uighur, kelompok Muslim tradisional yang mengalami diskriminasi. Selama beberapa tahun terakhir, di wilayah ini terjadi kerusuhan berdarah.
2. Pemerintah China mengumpulkan DNA warga minoritas
Lembaga Pengawas Hak Asasi Manusia mengkritisi tindakan pemerintah China yang mengumpulkan seluruh sampel DNA penduduk di wilayah barat, Xinjiang.
Dilansir dari The Guardian, pihak berwenang mengumpulkan basis data berupa iris mata dan golongan darah dari semua warga yang berusia 12 tahun hingga 65 tahun di Xinjiang.
Tujuannya, untuk mengendalikan beberapa wilayah di China yang disebut para pakar sebagai "penjara terbuka".
Xinjiang merupakan rumah bagi lebih dari 11 juta suku Uighur, sebuah kelompok minoritas yang beragama Islam.