8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang terbaru (bulan Desember 2018) (asli dan satu lembar fotocopy dilegalisir).
9. Surat Keterangan sehat jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (bulan Desember 2018) dan harus ditandatangani oleh Dokter Pemerintah (asli dan 1 lembar fotocopy dilegalisir dari Dokter Pemeriksa).
10. Surat Keterangan sehat rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (bulan Desember 2018) dan harus ditandatangani oleh Dokter Pemerintah (asli dan 1 lembar fotocopy dilegalisir dari Dokter Pemeriksa).
11. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainny (NAPZA) dari Rumah Sakit Pemerintah, yang terbaru (bulan Desember 2018) dan harus ditandatangani oleh Dokter Pemerintah (asli dan 1 lembar fotocopy dilegalisir dari Dokter Pemeriksa).
12. Fotocopy Sertifikat pendukung lainnya sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan, rangkap dua.
13. Pas foto 3 x 4 berlatar belakang merah lima lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pas foto tersebut.
14. Fotocopy KTP yang masih berlaku atau Foto copy Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP elektronik dari Dukcapil, rangkap dua.
15. Berkas kelengkapan dokumen rangka dua dimasukkan kedalam stopmap:
a. Warna Biru untuk kualifikasi pendidikan D-IV, S-1 dan S-2.
b. Warna Hijau untuk kualifikasi pendidikan SLTA, D II dan D III
di luar stopmap ditulis:
a. Nama
b. Tempat dan Tanggal Lahi
c. Jabatan yang dilamar
d. Unit Kerja yang dilamar
e. Pendidikan
f. Nomor Telp/HPyang mudah dihubungi
g. Alamat email
Berikut link untuk mengunduh hasil akhir CPNS Kemenhub 2018 dan persyaratan pemberkasan:
LINK hasil akhir CPNS Kemenhub 2018
LINK Pengumuman dan Persyaratan Pemberkasan CPNS Kemenhub 2018
(Tribunnews.com/Sri Juliati)