Secara visual teramati asap putih tebal setinggi 200-1500 meter di atas kawah.
Untuk aktivitas kegempaan, PVMBG mencatat tremor amp 1-18 mm terus menerus terjadi.
PVMBG mencatat terjadi sebanyak 51 kali gempa letusan, 454 kali gempa hembusan dan satu kali gempa vulkanik dalam.
Gunung Anak Krakatau kini berada pada status siaga/level III dengan radius bahaya 5 kilometer.
Baca: BMKG: Waspada Angin Kencang Hingga 6 Januari 2019
Terkirim kode 'orange tanggal 1 Januari 2019 pukul 14.50 WIB dan tinggi asap 910 mdpl serta arah angin ke timur laut.
Atas kondisi tersebut, berikut adalah rekomendasi PVMBG untuk masyarakat sekitar:
1. Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah.
Yaitu di dalam kompleks Gunung Krakatau yang dibatasi oleh Pulau Rakata, Pulau Sertung, dan Pulau Panjang.
2. Masyarakat agar menyiapkan masker untuk mengantisipasi jika terjadi hujan abu.
Sebelumnya status Gunung Anak Krakatau dinyatakan naik menjadi Level III (Siaga) pada Kamis (27/12/2018) lalu.
Lewat rilis yang ditulis di situs resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMB), peningkatan status Gunung Anak Krakatau dilakukan setelah dilakukan pengamatan dan analisis data visual sejak Kamis pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Soal naiknya status Gunung Anak Krakatau menjadi siaga juga diungkapkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Peningkatan status Gunung Anak Krakatau ini juga diiringi adanya potensi bahaya berupa lontaran material pijar, awan panas, serta aliran lava dari pusat erupsi yang mengarah ke selatan.
Saat itu zona berbahaya diperluas menjadi 5 kilometer terhitung dari kawah Gunung Anak Krakatau.
"PVMBG menaikkan Status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah."
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani/Pravitri Retno W)