Ia juga mempersilakan pihak yang akan melaporkannnya.
"Silahkan saja kalau Saya mau dilaporkan, tinggal aparat hukum mau berfihak pada Hasto Sekjen PDIP yang buta huruf membaca tuit saya, atau berfihak pada saya yg ingin menyelamatkan pemilu supaya jurdil," tulisnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait informasi adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/1/2019).
Namun, pihaknya tidak akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum apabila ada permintaan maaf dari Andi Arief.
"Jadi kami kaji, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," tambah Arsul.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memastikan bahwa kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos adalah hoaks.
"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Arief di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2019) dini hari.
Baca: Mahfud MD Sebut Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos Tak Masuk Akal: Mungkin Gerakan untuk Mengacau
Arief menegaskan, seluruh berita yang beredar adalah kabar bohong alias hoaks.
"Jadi semua berita itu bohong," tandas dia.
(Tribunnews.com/Miftah)