News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Bebas

Kumpulan Fakta Ahok Bebas 21 Hari Lagi, Tampil Acara TV hingga Merapat PDIP

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Thjaja Purnama atau Ahok

3. Merapat PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat bersama dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melanjutkan Safari Kebangsaan Politik jilid III di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (16/12/2018). TRIBUNNEWS.COM/DENNIS DESTRYAWAN (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membeberkan percapakapannya dengan Ahok.

Dikutip dari Wartakota dan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan saat memberi sambutan acara Safari Politik Kebangsaan jilid III PDIP di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (14/12/2018).

Djarot menuturkan keinginan Ahok untuk masuk ke Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menurut keterangan Djarot, Ahok mengatakan bahwa ada partai lain yang merayunya untuk bergabung.

"Kemarin, saya ketemu Pak Ahok. Cerita di situ, dia dirayu oleh partai tertentu untuk masuk," ungkap Djarot di aula Hotel Wings, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun, kata Djarot, Ahok secara tegas menolak tawaran itu karena ia hanya ingin bergabung dengan PDIP.

"Dia (Ahok) bilang tidak. Kalau dia mau masuk partai, 'saya hanya ingin masuk PDI Perjuangan'," ucap Djarot mengulang pernyataan Ahok.

Baca: Ahok Bebas 24 Januari, Begini Kondisi Mantan Istrinya, Veronica Tan Sekarang

4. Sebelum bebas, Ahok dipindah Lapas Klas 1 Cipinang

Dikutip dari TribunnewsBogor.com dan Tribun Jogja, Kemenkum HAM memastikan bahwa Ahok bebas 24 Januari.

Saat pelepasan nanti, Ahok akan dipindahkan ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (saat ini ditempatkan) saja di Mako Brimob," jawab singkat Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkum HAM) Ade Kusmanto, saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2019).

"Nanti saat bebas, pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya," lanjutnya.

5. Bebas lebih cepat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini