TRIBUNNEWS.COM- Kabar mengenai tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos beredar luas di sosial media pada Rabu (2/12/2018).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief juga turut mempertanyakan kabar tersebut melalui cuitan di Twitter miliknya.
KPU kemudian memastikan bahwa kabar yang beredar adalah berita bohong atau hoaks.
Seorang relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Suhadi, melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri.
Pelaporan ini terkait cuitan Andi Arief tersebut.
Suhadi melaporkan tiga orang dan satu diantaranya adalah Andi Arief.
"Relawan berkepentingan terhadap pilpres ini. Saya melihat ada informasi hoaks yang tentunya harus saya sikapi dan kemudian melaporkan persoalan ke Bareskrim," kata Suhadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Kabar Terbaru Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos: KPU Laporkan Penyebar hingga Tanggapan Jokowi
Berikut ini cuitan Andi Arief pada Rabu (2/1/2019) pukul 20.05 WIB.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar", tulisnya.
Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. (TWITTER.COM/ANDIARIEF_)
Namun saat ini cuitan tersebut telah dihapus.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan bahwa Andi Arief bukanlah penyebar hoaks.
Menurutnya, cuitan tersebut justru sebagai pendorong pihak kepolisian untuk menyelidiki isu tersebut.
"Kalau kita baca Twitter Andi Arief, dia kan mengacu pada sumber suara yang menginformasikan ada itu (7 kontainer berisi surat suara tercoblos). Artinya, kabar itu sudah viral ke mana-mana terlebih dulu. Jadi saya menolak jika Andi dikatakan sebagai penyebar hoaks. " ujar Amir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/1/2019).
Amir meminta untuk masyarakat tidak membalik fakta seakan Andi Arief menjadi penyebab keributan.
"Kecuali Andi Arief berkreasi sendiri ya, tanpa ada sumber suara awal, kemudian dia mengatakan begitu, mungkin boleh saja dugaan seperti itu (menyebar hoaks) muncul. Tapi ini kan sebab akibatnya jelas. Jangan dibalik seakan-akan dia menjadi penyebab ketidaktertiban. Bukan," lanjutnya.
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi siap untuk memberikan bantuan hukum kepada Andi Arief.
"Selain teman-teman Demokrat yang melakukan pendampingan hukum, kami dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi siap membantu bila diperlukan," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2018).
Dasco menilai Andi Arief tidak menyebarkan hoaks.
Menurutnya Andi justru menanyakan kebenaran atas kabar yang beredar.
"Ini kan lucu sekali. Saya sudah lihat Twitter-nya, jelas-jelas Andi Arief itu mengonfirmasi, menanyakan kebenaran dari rekaman yang beredar, sudah jelas kok itu," ungkapnya.
Baca: 6 Fakta dan Tanggapan 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU Pastikan Hoaks
(Tribunnews.com/Miftah)