News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018 Diperkirakan Tak Lama Lagi, Proses Verval Sudah di BKN

Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kementerian Agama atau Kemenag RI.

TRIBUNNEWS.COM - Hasil akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) diperkirakan bakal segera diumumkan.

Hal ini berdasarkan perkembangan hasil akhir CPNS Kemenag 2018 yang saat ini, Senin (7/1/2019) sudah dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Informasi tersebut dibagikan oleh BKN di akun twitter resmi BKN, @BKNgoid, Senin (7/1/2019).

Menurut BKN, hingga Senin pukul 17.00 WIB, Kemenag menjadi salah satu instansi yang saat ini dalam tahap verval.

"Update #CPNS2018 per 7 Jan pkl 17.00:

Instansi DS: 539
Verval di BKN: @Kemristekdikti @kpp_pa @Kemenag_RI @KejaksaanRI @DivHumas_Polri @DKIJakarta @KEMENPORA_RI (Atlet) Tanah Datar, Takalar, Konawe Utara, Lombok Utara

Menunggu final instansi: @KemenPU @BIN_Official @bpkri," tulis @BKNgoid.

Mengacu penjelasan Kemenang sebelumnya, proses verval di BKN merupakan proses akhir sebelum hasil akhir CPNS diumumkan oleh instansi masing-masing.

Baca: Dengar Curhat Para Pegawai Kemenag, Menteri Lukman: Kami Serap untuk Kinerja Lebih Baik

Proses verval di BKN dilakukan setelah sebelumnya dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB serta verivfkasi di Kemenag.

“Sesuai panduan, proses integrasi SKD dan SKB oleh Panselnas paling cepat tujuh hari setelah mereka menerima hasil SKB dari Kementerian Agama,” tutur Sekjen Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan beberapa waktu lalu.

Hasil integrasi tersebut juga akan divalidasi dan diverifikasi kembali oleh Kementerian Agama untuk memastikan tidak ada kekeliruan di dalamnya.

Setelah hasil integrasi divalidasi dan diverifikasi, Kepala BKN akan memberikan digital signature atau persetujuan hasil akhir.

“Hasil akhir yang sudah mendapat digital signature dari BKN itulah yang nantinya akan diumumkan oleh Kementerian Agama sebagai peserta yang lulus seleksi CPNS,” lanjut M Nur Kholis Setiawan.

Adapun untuk pengumuman hasil akhir CPNS Kemenag nantinya akan diumumkan di laman resmi Kemenang, kemenag.go.id.

Untuk diketahui, Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan jumlah formasi terbanyak pada seleksi CPNS 2018.

Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jenis jabatan.

Jumlah peserta CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB saja mencapai 30.742 orang.

Baca: Jadwal Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag, Hasil Integrasi SKD dan SKB hingga Pengusulan NIP

Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.

Kemenag Bakal Bentuk 3 Direktorat Jenderal Baru

Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah mengusulkan Direktoral Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) dibagi menjadi tiga bagian.

Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan ketiga bagian tersebut yakni Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam, Direktorat Pendidikan Dasar/Menengah Islam, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

"Kita tahulah karena mengurusi pendidikan dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi bahkan sampai pesantren, jadi sama dengan dua kementerian. Besar sekali," ujarnya di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Dia menjelaskan, pemisahan tersebut dilakukan supaya tata kelola Perguruan Tinggi Islam, Sekolah Dasar/Menengah, hingga pondok pesantren lebih maksimal.

Sebab, dikatakan Kamaruddin, pengelolaan pendidikan umum dan Islam sudah berbeda.

"Pendidikan umum sudah desentralisasi dan diotonomikan ke tiap-tiap daerah, sementara pendidikan Islam masih vertikal, masih Kementerian Agama," ujarnya.

Baca: Kemenag Minta Saudi Tinjau Ulang, PATUHI Ajukan Solusi

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Sekarang masih menunggu respons pembahasan di MenPANRB. Jadi kalau di sana setuju, nanti kemudian diusulkan ke Presiden dan kemudian dijadikan sebagai direktoral jenderal," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini