News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan KPK Diteror

Rumah Pimpinan KPK Diteror Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan Hingga Kecaman Sandi

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif di Jalan Kalibata Jakarta Selatan ditemukan botol berisi berisi spritus dan sumbu api.

Saat CCTV di rumah tersebut diperiksa, Laode Syarif melihat ada seseorang yang mencurigakan di depan rumahnya.

Saksi mata, Suwarni mengatakan sempat mendengar suara pecahan cukup keras pada pukul 01.00 WIB dinihari tadi.

Baca: Tim Gabungan Polri Selidiki Teror Rumah Pimpinan KPK

Posisi rumah Suwarni tepat berada di depan rumah Laode Syarif.

Kecaman Sandiaga Uno

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno turut mengecam dugaan teror yang terjadi di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sandi pun mengaku prihatin dengan kejadian yang ia sebut sebagai upaya untuk menakuti publik dalam konteks pemberantasan korupsi.

"Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan dan upaya untuk menebar teror dalam penegakan korupsi, ini jelas upaya untuk mengirimkan pesan bahwa kita ingin ditakut-takuti dalam penegakan korupsi," kata Sandiaga Uno, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Polisi Periksa Enam Saksi Termasuk Laode Muhammad Syarif Terkait Teror Bom Molotov

Sandiaga pun menyisipkan janjinya untuk memperkuat KPK secara kelembagaan, jika ia dan calon presiden Prabowo Subianto terpilih nantinya.

"Saya sampaikan dukungan sepenuhnya kepada KPK, Pak Ketua dan Wakil, bahwa Prabowo-Sandi akan tegas untuk memperkuat KPK," ungkap Sandi.

Kemudian, ia pun meminta agar kasus tersebut segera diusut oleh pihak berwajib.

Selain itu, kata dia, pelakunya juga perlu dibawa ke meja hijau untuk diadili sesuai hukum yang berlaku.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini