News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Foto Cathy Sharon Ada di Katalog Prostitusi Artis, Cathy Laporkan Pencatut Hingga Pengakuan Mucikari

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presenter dan artis peran Cathy Sharon didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin membuat laporan berkait dirinya yang dicatut dalam katalog prostitusi online di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Artis Cathy Sharon resmi melaporkan orang yang mencatut namanya ke dalam katalog prostitusi artis.

Cathy mengungkapkan jika dirinya melakukan hal tersebut untuk menjaga nama dirinya dan keluarga.

Cathy Sharon tiba di Polda Metro Jaya didamping pengacaranya, Sandy Arifin pada Kamis (10/1/2019), pukul 14.40 WIB.

"Hari ini kita buat laporan di sini (Polda Metro Jaya). Saya hanya menjaga jejak digital saya," ujar Cathy Sharon, dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/1/2019).

Baca: 5 Fakta Pengakuan Mucikari Prostitusi Artis, Terima 10 Persen Hingga Sering Transfer ke Rekening VA

Cathy merasa bahwa dirinya berkeberatan dengan informasi palsu atau hoaks yang telah mencoreng nama baiknya.

"Saya bukan artis atau public figure saja, tetapi saya ibu punya anak, keluarga, dan orangtua. Jadi saya keberatan dengan info (palsu terkait prostitusi) tersebar," ucap Cathy.

Cathy Sharon sambangi Polda Metro Jaya, didampingi pengacaranya, Sandy Arifin untuk melaporkan nama dan fotonya yang beredar di katalog prostitusi online, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Sandy, pengacara Cathy Sharon, menyampaikan jika Cathy melaporkan karena adanya nama dan foto yang telah diedit menggunakan pakaian seksi.

Nama dan foto tersebut beredar pada salah satu website dan juga beredar di grup Whatsapp teman-teman sekolah anak Cathy Sharon.

Baca: Mucikari Prostitusi Artis Buka Suara, Mengaku Tak Tawari Artis hingga Minta Dikenakan Pasal Sama

"Adanya website link yang ada di whatsapp grup teman-teman sekolah anaknya Mbak Cathy," ungkap Sandy.

"Ibunya itu menghubungi Mbak Cathy ada teman-teman juga yang menggubungi kita, karena ada fotonya Mbak Cathy di situ, Mukanya Cathy tapi badannya orang lain dengan baju bikini atau baju dalam. Intinya tidak sopan," ujar Sandy.

Karena itulah Cathy melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan: LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Dengan pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pasal 4 Jo pasal 29 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal empat dan enam tahun penjara.

Baca: Deretan Pengakuan Muncikari Prostitusi Artis, Vanessa Minta Tolong hingga Fee 15 Persen

"Pencemaran nama baik melalui media elektronik atau mendistribusikan konten asusila atau pornografi menggunakan pasal UU ITE dan juga UU Pornografi," katanya.

Pengakuan Mucikari

Tersangka mucikari Endang Suhartini (Kanan) alias Siska (ES) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis layanan esek-esek prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). (Surya/Mohammad Romadoni)

Dua tersangka mucikari Endang Suhartini (ES) alias mucikari Siska dan Tantri membeberkan praktik bisnis esek-esek prostitusi.

Praktik bisnis esek-esek prostitusi itu yang mereka lakukan melibatkan 45 artis dan 100 model.

Baca: Segini Bagian yang Diterima Dua Mucikari Prostitusi Artis Venessa Angel Setiap Kali Transaksi

Dikutip dari Surya.co.id, kedua mucikari prostitusi online terselubung itu menceritakan saat menggaet sederet wanita cantik, termasuk artis Ibu Kota hingga Selebgram.

Menurut pengakuan kedua mucikari artis itu, mereka tidak merekrut para artis dan Selebgram untuk bergabung.

Justru, mereka mengatakan para artis dan Selebgram lah yang menawarkan diri.

"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tantri.

Baca: Pengakuan Mucikari Prostitusi Artis: Tak Berikan Iming-iming dan Terima Fee 15% Per Transaksi

Mucikari Siska mengaku bersama Tantri hanya sebagai penghubung antara para artis dan pengguna jasa.

"Ya mereka memang mau. Aku hanya sekedar penghubungn saja. Tidak lebih dari itu," terang mucikari Siska.

Saat ditanya mengenai iming-iming, mereka kompak menjawab tidak ada iming-iming yang diberikan pada artis-artis tersebut.

Selain membeberkan fakta tersebut, para mucikari artis itu juga menuntut agar para artis yang terlibat untuk dikenakan pasal yang sama.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini