Berikut ini empat pengakuan Vanessa Angel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE dalam pengembangan kasus prostitusi artis.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur telah menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE terkait prostitusi online.
Kepolisian menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka setelah melakukan pengembangan dalam penangkapan muncikarinya, pada Sabtu (5/1/2019).
Melalui pengembangan tersebut, Polda Jatim menyita foto dan video tidak senonoh dari muncikari RS.
Foto dan video tersebut diduga milik Vanessa Angel yang digunakan sebagai alat pendukung untuk menawarkan jasa seks.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel melakukan jumpa pers pada Rabu (16/1/2019) di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, ditemani kuasa hukumnya Milano.
Berikut ini sederet pengakuan Vanessa Angel terkait penetapannya sebagai tersangka dihimpun dari Wartakotalive.com.
Baca: Pajang Foto Vanessa Angel Tertunduk Lesu usai Jadi Tersangka Prostitusi, Pacar : Hidupku Jadi Begini
1. Mengaku tertekan
Awalnya, Polda Jatim menetapkan status Vanessa Angel sebagai saksi atas kasus prostitusi artis.
Ia bahkan sempat dilepas setelah 24 jam ditahan.
Beberapa waktu lalu ia juga kembali dipanggil untuk memberikan keterangan, pada Senin (14/1/2019).
Vanessa kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait pelanggaran UU ITE.
Vanessa Angel mengaku tertekan dengan keadaannya saat ini.
Bahkan ia tak tahu bagaimana harus melanjutkan hidupnya ke depan.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Angel Merasa Tertekan hingga Tak Tahu Cara Melanjutkan Hidup
Baca: 10 Fakta Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel: Sempat Dilepas hingga Akhirnya jadi Tersangka