TRIBUNNEWS.COM - Pembahasan soal penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi bahasan hangat jelang debat capres Pilpres 2019.
Digelar Kamis (17/1/2019) malam nanti, isu HAM telah menyangkut dua capres Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto sejalan dengan tema debat pertamabertajuk Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Berikut ini adalah fakta-fakta soal penegakan hukum dan HAM jelang debat capres Pilpres 2019 dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber jelang debat pertama capres Pilpres 2019.
Baca: Deretan Fakta KPU Untuk Debat Pilpres 2109, Seragam Batik hingga Soal Yel-Yel
1. Direktur LPI sebut Jokowi-Ma'ruf Amub ajan unggul
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam debat pertama pada 17 Januari 2019.
Hal itu, kata Boni, nama Prabowo yang masuk dalam daftar salah satu orang yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pelanggaran HAM aktivis 98 sebagai pemicunya.
Disisi lain, Jokowi dinilai bersih dari dari beban sejarah.
"Jokowi sendiri juga dalam empat tahun ini belum menyelesaikan juga soal kasus penculikan penghilangan aktivis 1998 atau Trisakti, Semanggi, tetapi kalau dilihat dari figur yang muncul debat kali ini jelas akan menjadi milik pak Jokowi karena pak Jokowi bersih dari dosa sejarah pelanggaran HAM," kata Boni saat diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Diketahui, debat pertama itu nantinya akan mengusung tema terkait dengan Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Boni juga menyebut, yang menjadi tantangan Prabowo adalah apakah mampu menjawab pertanyaan untuk mengusut tuntas masalah HAM yang diduga melibatkan dirinya.
Disatu sisi, Jokowi juga akan untuk mengungkap kasus yang tak kunjung selesai seperti penyelesaian kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Ini akan dibutuhkan ketegasan pak Jokowi misalnya apakah pak Jokowi mampu sampai Oktober (masa jabatannya) bisa mengumumkan terbentuknya tim investigasi gabungan untuk mengusut tuntas kasus penghilangan aktivis kasus 98 seperti yang dilakukan kemarin kepolisian membentuk tim investigasi gabungan untuk kasus Novel Basweean," ungkap Boni.
"Dan kita berharap pak Jokowi punya komitmen kuat untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM berat kasus masa lalu," tambahnya.
Untuk itu, Boni menyarankan agar Prabowo agar membuka ke publik dan menyatakan mampu menuntaskan kasus yang ada tersebut.