Dalam segmen itu, moderator debat akan menyampaikan pertanyaan kepada paslon, yang mana paslon sebelumnya telah mendapat kisi-kisi pertanyaan dari KPU.
Masing-masing paslon akan diberi 1 pertanyaan dari setiap tema.
Baca: 7 Foto Ira Koesno, Moderator Debat Capres 2019 yang Awet Muda di Usia 49 Tahun
Segmen keempat dan kelima adalah debat dengan metode pertanyaan tertutup.
Waktu yang dialokasikan dalam segmen ini sekitar 26 menit.
Metode ini memberikan kesempatan kepada pasangan calon memberikan pertanyaan ke pasangan calon lainnya.
Segmen terakhir adalah pernyataan penutup (closing statement).
Baca: Jokowi Akan Jawab Kasus HAM dan Kasus Novel Saat Debat Capres-Cawapres
Alokasi waktu untuk segmen ini 11,30 menit.
Selain itu, KPU membatasi undangan penonton debat agar berjalan kondusif.
KPU hanya memberikan kursi untuk 500 orang undangan penonton.
Dari 500 undangan, 100 undangan diperuntukan bagi pendukung pasangan calon nomor urut 01, dan 100 orang untuk pendukung paslon nomor urut 02.
Baca: Pengamat: Debat Capres Harus Jadi Momentum Kembalinya Esensi Kampanye
Sementara 300 orang sisanya adalah undangan KPU.
Tamu undangan KPU di antaranya, para tokoh bangsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, budayawan, mahasiswa hingga pegiat.
Di luar tamu undangan, KPU tetap memperbolehkan datang ke lokasi debat, tetapi tidak diizinkan untuk masuk ke area debat.
KPU menyediakan dua tempat bagi massa pendukung masing-masing paslon.
Baca: Soal Debat Capres, Ketua TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Singgung Siapa Penculik Aktivis 98: Kita Sudah Tahu