Saat itu, Suhartono mengumpulkan massa untuk menyambut rombongan Sandiaga.
Kepala Desa Sampangagung tersebut mengumpulkan 200 orang yang sebagian besar merupakan ibu-ibu.
Massa tersebut diajak Suhartono untuk berswafoto bersama Sandiaga Uno dan menunjukkan gestur dukungan untuk pasangan calon nomor urut 02 ini.
Diketahui Suhartono menghabiskan uang sebanyak Rp 20 juta sebagai uang lelah untuk massa yang hadir.
Baca: Diduga Serangan Jantung, Mau Tonton Debat Pilpres 2019 Ketua DPRD Blitar Tiba-tiba Meninggal
Saat berstatus terdakwa, Suhartono sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Mojokerto untuk menghadiri sidang perdana.
Suhartono akhirnya divonis dua bulan penajra dan denda Rp 6 juta subsider satu bulan pada 19 Desember 2018.
Prabowo menganggap kasus tersebut sebagai perlakuan tidak adil dan pelanggaran HAM karena menyatakan pendapat dijamin UU.
Menanggapi hal itu, calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo membalas dengan menyinggung kasus hoaks yang dialami oleh mantan anggota juru kampanye Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet.
Baca: Nobar Debat Pilpres 2019 di Solo, Pendukung Bersorak saat Jokowi Ungkit Kasus Operasi Plastik
Jokowi menyinggung sikap Prabowo yang dengan cepat mempercayai pengakuan juru kampanyenya yang mengaku dipukuli namun kemudian ternyata operasi plastik.
"Jangan menuduh seperti itu Pak Prabowo. Karena kita ini negara hukum, ada prosedur hukum, ada mekanisme hukum yang bisa kita lakukan."
"Kalau ada bukti sampaikan saja ke aparat hukum. Jangan kita ini sering grusa grusu menyampaikan sesuatu."
"Misalnya jurkamnya Pak Prabowo. Katanya dianiaya, mukanya babak belur, kemudian konferensi pers bersama-sama, akhirnya apa yang terjadi? Ternyata operasi plastik."
"Ini negara hukum, kalau ada bukti, bukti, silahkan lewat mekanisme hukum. Gampang sekali, kenapa harus menuduh-nuduh begitu," ujar Jokowi.
(Tribunnews.com/Whiesa)