TRIBUNNEWS.COM - Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI), Anwar Fuady geram tanggapi kasus yang menjerat Vanessa Angel.
Artis Vanessa Angel mulai ramai diperbincangkan publik setelah ditetapkan jadi tersangka di kasus prostitusi online.
Penetapan tersangka Vanessa Angel itu berawal dari terciduknya ia bersama pria bukan suaminya di hotel di Kawasan Surabaya.
Vanessa Angel kala itu mengaku ke Surabaya untuk melakukan pekerjaan sebagai MC.
Kendati demikian, pihak Polda Jatim membeberkan sejumlah temuan yang menjerat Vanessa Angel di kasus ini.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyebut, mucikari ES memiliki banyak koleksi foto dan video artis VA, yang belakangan diketahui dikirim oleh artis VA sendiri.
Bukti-bukti itu didapat polisi dari pemeriksaan digital forensik alat komunikasi VA dan mucikari ES yang disita polisi.
Baca: Bantah Vanessa Angel Tak Didukung Keluarga, Ibunda Akui Kerap Telepon Anak, Ini Isi Percakapannya
"Foto dan video itu digunakan mucikari ES untuk menawarkan artis VA ke pria pemesan dalam praktik prostitusi online," paparnya.
Berbagai bukti yang dikantongi Polda Jatim itu membuat status Vanessa Angel dari saksi korban berubah menjadi tersangka.
Ketua PARSI, Anwar Fuady geram menanggapi kasus prostitusi artis yang menjerat Vanessa Angel.
Bahkan Anwar Fuady meminta pihak kepolisian untuk dihukum seberat-beratnya.
Tanggapan tersebut diungkap Anwar Fuady melalui wawancara di acara Silet RCTI yang diunggah di salauran YouTube resmi pada Jumat (18/1/2019).
Baca: Baca Ekspresi Vanessa Angel Setelah Jadi Tersangka, Pakar: Ini Tangisan Apa?
"Kalau ada saya pecat dan saya laporkan ke pihak kepolisian, dan saya akan bilang ke hakimnya untuk hukum seberat-beratnya, ya karena bikin malu lho," ujar Anwar Fuady.
"Seorang public figur seorang panutan masyarakat kok melakukan hal yang nista. Lha ini kan mempengaruhi anak-anak muda," lanjut Anwar Fuady.