BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka lowongan untuk pegawai baru tahun 2019. Cek lima langkah dalam pendaftaran dan persyaratannya.
TRIBUNNEWS.COM - BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Mengutip dari laman resmi, rekrutmen karyawan baru BPJS Ketenagakerjaan bisa diikuti lulusan jenjang D3 hingga S1.
Mereka akan ditempatkan sebagai petugas di bidang pelayanan, kepesertaan, keuangan, teknologi informasi, SDM dan umum, serta kearsipan.
Kabar gembiranya, rekrutmen karyawan baru BPJS Ketenagakerjaan 2019 juga dapat diikuti penyandang disabilitas fisik.
Pendaftaran rekrutmen karyawan baru BPJS Ketenagakerjaan 2019 secara online dimulai pada 19 hingga 27 Januari 2019.
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz mengatakan, rekrutmen karyawan baru BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apapun.
Calon pelamar hanya perlu mengakses situs rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melakukan semua prosedur pendaftaran dan tes daring secara langsung.
"Jangan tertipu oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan untuk kepentingan pribadinya dalam proses rekrutmen ini," kata Naufal.
Berikut persyaratan umum untuk mengikuti proses rekrutmen karyawan baru BPJS Ketenagakerjaan 2019:
- Untuk bidang Administrasi Pemasaran, Umum, dan Kearsipan, bisa diiikuti lulusan D3
- Bidang Pelayanan, Pemasaran, Keuangan dan TI minimal telah menyelesaikan pendidikan S1
- Calon pelamar dengan jenjang pendidikan D3, belum berusia 25 tahun pada 31 Desember 2019.
- Calon pelamar lulusan S1, belum berusia 27 tahun pada 31 Desember 2019.