Dari hasil pemeriksaan terhadap RS, terkuak bahwa ia kerap mencubit dan memukul QLR dengan tangan.
RS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
3. Penganiayaan Dipicu Kekesalan pada Mantan Suami
RS tega menganiaya anak kandungnya karena rasa sakit hati terhadap mantan suaminya yang juga ayah kandung QLR.
Rasa jengkel atau marah yang meledak-ledak disalurkannya dengan memukuli korban.
“Tersangka menikah tiga kali, yang pertama dengan warga asal Nusa Tenggara Timur, yang kedua dengan orang Palembang (Sumatera Selatan), sedangkan Wage (50) adalah suami yang ketiga. Korban adalah anak dari suami yang kedua,” kata Eliantoro.
Penganiayaan terhadap QLR didasari kekesalan RS terhadap mantan suaminya itu.
"R sangat membenci korban karena korban adalah anak kandung yang tidak dikehendaki kelahirannya," ujar Eliantoro.
Polisi menyebut, R kerap merasa jengkel dan marah tanpa sebab apabila melihat kelakuan QLR hingga tega menganiaya.
"Meluapkan kemarahannya itu dengan cara memukuli korban dengan tanpa sadar dan pengakuan dari tersangka ini kaki tangannya juga sakit tiap memukul korban," kata Eliantoro.
4. Lakukan Pengainyaan saat Suami Tak di Rumah
RS, ibu kandung sekaligus tersangka penaniayaan terhadap bocah QLR di Tangerang kerap melakukan aksinya ketika sang suami sedang tak berada di rumah.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro menyatakan, RS tidak pernah melakukan kekerasan saat suaminya, W, sedang berada di rumah.
"Suaminya setiap di rumah bersama istri dan korban ini tidak pernah terjadi kekerasan. Kekerasan itu pada saat suaminya kerja," kaya Eliantoro di RS Umum Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/9/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.