Eliantoro menyebut, suami RS yang bernama W itu bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Adapun W tercatat sebagai suami ketiga RS.
Baca: Begini Perkembangan Kasus Mahasiswi yang Bunuh Bayi yang Dilahirkan
Setelah QLR lahir pada 25 Juni 2017, bocah itu dititipkan pada seorang tetangga selama setahun karena ketidakmampuan RS dan suaminya secara ekonomi.
Setelah menikah dengan Wage, kurang lebih empat bulan yang lalu RS mengambil kembali QLR.
5. Tetangga sering dengan suara jeritan bocah
Tetangga bocah QLR di Kampung Gebang, Tangerang, sering mendengar suara jeritan bocah QLR ketika sedang dianiaya ibu kandungnya sendiri, RS.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro menyatakan, para tetangga hampir setiap hari mendengar jeritan bocah berusia 1,5 tahun itu.
"Tetangga itu memang sering mendengar jeritan dari anak, setiap hari ya hampir setiap hari mendengarkan jeritan dari dalam rumah daripada tersangka tersebut," kata Eliantoro di RSU Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/1/2019).
Namun, para tetangga di dekat kontrakan R tidak pernah berupaya mengingatkan atau melerai R yang kerap menganiaya QLR.
"Tidak ada (upaya), jadi namanya kehidupan kontrakan kelihatannya tidak terlalu banyak campur tangan dengan kehidupan suatu keluarga," kata Eliantoro.
(Tribunnews.com/Daryono)