TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa memilukan terjadi di Jatiuwung, Tangerang, Banten.
Seorang bayi berusia 1,5 tahun tewas karena dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri.
Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta terkait peristiwa tersebut:
1. Kronologi
Mengutip Kompas.id, Sabtu (19/1/2019), Kepala Kepolisian Sektor Jatiuwung Komisaris Eliantoro Jalmaf mengatakan pada Jumat (18/1/2019) pihaknya mendapat laporan dari pihak Rumah Sakit Bunda Sejati Tangerang, Banten.
Baca: Bayi Dibuang Lengkap Bersama Ari-arinya, Sempat Dikira Anak Kucing, Warga Sampai Lihat Kakinya
Laporan itu menyebutkan ada seorang anak tewas dengan luka bekas penganiayaan di tubuhnya.
Hasil penyelidikan polisi, bayi malang itu itu adalah QLR.
Bayi tersebut tinggal bersama ibu kandungnya, RS, dan ayah tirinya, Wage di Kampung Gebang RT 04/03 Kelurahan sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Ia dibawa ke rumah sakit oleh RS setelah menyadari tindakaannya memukul anaknya berdampak fatal.
Sayangnya, nyawa sang bayi tak bisa diselamatkan karena luka parah yang diderita.
2. Hasil Visum
Saat ini, jenazah QLR divisum di RS Umum Daerah Kabupaten Tangerang.
Hasil visum membuktikan adanya luka-luka akibat benda tumpul.
“Dari hasil visum luar pada korban, ditemukan lebam-lebam akibat benda tumpul pada punggung korban, juga luka di sekitar bibir. Kami akan melanjutkan dengan autopsi untuk memastikan akibat kematian,” kata Eliantoro seperti dikutip dari Kompas.id.
Baca: Bayi yang Dibuang di Trenggalek, Sempat Dikira Warga Anak Kucing karena Suaranya
Dari hasil pemeriksaan terhadap RS, terkuak bahwa ia kerap mencubit dan memukul QLR dengan tangan.
RS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
3. Penganiayaan Dipicu Kekesalan pada Mantan Suami
RS tega menganiaya anak kandungnya karena rasa sakit hati terhadap mantan suaminya yang juga ayah kandung QLR.
Rasa jengkel atau marah yang meledak-ledak disalurkannya dengan memukuli korban.
“Tersangka menikah tiga kali, yang pertama dengan warga asal Nusa Tenggara Timur, yang kedua dengan orang Palembang (Sumatera Selatan), sedangkan Wage (50) adalah suami yang ketiga. Korban adalah anak dari suami yang kedua,” kata Eliantoro.
Penganiayaan terhadap QLR didasari kekesalan RS terhadap mantan suaminya itu.
"R sangat membenci korban karena korban adalah anak kandung yang tidak dikehendaki kelahirannya," ujar Eliantoro.
Polisi menyebut, R kerap merasa jengkel dan marah tanpa sebab apabila melihat kelakuan QLR hingga tega menganiaya.
"Meluapkan kemarahannya itu dengan cara memukuli korban dengan tanpa sadar dan pengakuan dari tersangka ini kaki tangannya juga sakit tiap memukul korban," kata Eliantoro.
4. Lakukan Pengainyaan saat Suami Tak di Rumah
RS, ibu kandung sekaligus tersangka penaniayaan terhadap bocah QLR di Tangerang kerap melakukan aksinya ketika sang suami sedang tak berada di rumah.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro menyatakan, RS tidak pernah melakukan kekerasan saat suaminya, W, sedang berada di rumah.
"Suaminya setiap di rumah bersama istri dan korban ini tidak pernah terjadi kekerasan. Kekerasan itu pada saat suaminya kerja," kaya Eliantoro di RS Umum Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/9/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Eliantoro menyebut, suami RS yang bernama W itu bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Adapun W tercatat sebagai suami ketiga RS.
Baca: Begini Perkembangan Kasus Mahasiswi yang Bunuh Bayi yang Dilahirkan
Setelah QLR lahir pada 25 Juni 2017, bocah itu dititipkan pada seorang tetangga selama setahun karena ketidakmampuan RS dan suaminya secara ekonomi.
Setelah menikah dengan Wage, kurang lebih empat bulan yang lalu RS mengambil kembali QLR.
5. Tetangga sering dengan suara jeritan bocah
Tetangga bocah QLR di Kampung Gebang, Tangerang, sering mendengar suara jeritan bocah QLR ketika sedang dianiaya ibu kandungnya sendiri, RS.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro menyatakan, para tetangga hampir setiap hari mendengar jeritan bocah berusia 1,5 tahun itu.
"Tetangga itu memang sering mendengar jeritan dari anak, setiap hari ya hampir setiap hari mendengarkan jeritan dari dalam rumah daripada tersangka tersebut," kata Eliantoro di RSU Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/1/2019).
Namun, para tetangga di dekat kontrakan R tidak pernah berupaya mengingatkan atau melerai R yang kerap menganiaya QLR.
"Tidak ada (upaya), jadi namanya kehidupan kontrakan kelihatannya tidak terlalu banyak campur tangan dengan kehidupan suatu keluarga," kata Eliantoro.
(Tribunnews.com/Daryono)