"Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital (foto dan video) dari empat tersangka mucikari maupun penghubung itu."
"Apabila masuk dalam periode 2017-2018 maka patut diduga prostitusi online," kata Yusep.
Baca: INFO TERKINI, Penyidik Bongkar 1.000 Video Artis Beradegan Panas di Ponsel Germo Prostitusi Online
3. Polda Jatim akan jemput paksa Vanesa Angel
Dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel justru mangkir.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan tersangka kedua terhadap Vanessa Angel.
Apabila tidak datang, maka akan dilakukan upaya jemput paksa pada artis FTV itu.
Sementara itu, kuasa hukum Vanessa Angel justru mempersilakan Polda Jatim jika ingin menjemput kliennya.
"Ya silakan aja mau bilang dijemput atau apa terserah aja," ucapnya.
Milano menegaskan, kliennya tidak mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Senin (21/1/2019).
Menurut Milano, hingga Senin (21/1/2019) malam, Vanessa belum mendapat surat panggilan dari polisi.
Baca: Terpuruk Akibat Kasus Dugaan Prositusi Online, Vanessa Angel Rindu Mendiang Ibunda
4. Polda Jatim Surati Mulya Lestari, Baby Shu, Riri Febianti, dan Tiara Permatasri sebagai saksi
Polda Jatim juga akan memanggil empat artis sebagai saksi kasus prostitusi online.
Pemanggilan itu fokus untuk menghadirkan empat artis sebagai saksi yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim.
"Kami melayangkan surat panggilan kedua terhadap saksi artis yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan," ujar Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).