TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Mesuji pada Rabu (23/1/2019) malam.
OTT KPK Bupati Mesuji berlangsung sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
Dalam OTT KPK itu, selain Bupati Mesuji, juga ada unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut terjaring.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, tim penindakan mengamankan total 8 orang dalam OTT di tiga lokasi wilayah provinsi Lampung.
Baca: Sebelum OTT KPK, Mantan Kadis PUPR Terima Uang Fee Proyek Rp 225 Juta
Tiga lokasi itu berada di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Febri, pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kamis ini akan dibawa ke Jakarta rencananya secara bertahap ataupun secara keseluruhan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.
Baca: Fakta Terkini OTT KPK di Kementerian PUPR, Kronologi OTT hingga Delapan Tersangka Ditahan
Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.
KPK, kata Febri, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan," ungkap Febri.
"Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," ujar Febri.
Baca: Isu Liar OTT KPK Terkait Proyek Jembatan Landak II, Kontraktor dan Wali Kota Pontianak Angkat Bicara
Terkait Infrastruktur
Penangkapan sejumlah pejabat ini terkait dugaan proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung.