"Katanya Vanessa Angel akan ditahan di Surabaya. Pihak tim kuasa hukum meminta KTP saya dan tandatangan untuk penangguhan penahanan. Terus saya juga diminta ke Surabaya untuk urusi kasusnya juga. Saya siap dan akan support," ujar Doddy sudrajat.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis oleh Polda Jawa Timur.
Ia terancam hukuman pidana enam tahun bila terbukti melanggar undang-undang.
Vanessa Angel disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, mengungkap alasan Vanessa Angel minta dicarikan pelanggan oleh muncikarinya.
Baca: Kapolda Jatim Bongkar Ponsel Mucikari Vanessa Angel Berisi Ribuan Foto & Video Panas Artis
Baca: Ayah Kandung Vanessa Angel Ungkap Kelakuan Anaknya: Dia Harusnya Jadi Panutan
Luki mengungkap bahwa Vanessa Angel memperlukan biaya banyak untuk melunasi cicilan mobil dan rumah.
Ternyata Vanessa Angel memilih mendapatkan pundi-pundi rupiah lewat jalur prostitusi.
"Hasil keterangan muncikari, salah satu yang aktif (adalah) Vanessa Angel."
"Dia minta dicarikan dengan alasan mau nyicil mobil, mau bayar cicilan rumah itu secara terang-terangan," kata Luki seperti dikutip Tribunstyle.com dari tayangan Inside Story Inews TV, Senin (21/1/2019).
(Tribunnews.com/Miftah)