News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Sebut Kemenkeu Sebagai Menteri Pencetak Utang, Pernyataan Prabowo Tuai Banyak Tanggapan

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden Prabowo Subianto (tengah) hadir dalam acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Untuk Pemenangan Prabowo Sandi di Jakarta, Sabtu (26/1/2019). Acara tersebut bertujuan untuk mendukung dirinya sebagai Capres dan Cawapres Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH

TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, kembali memberikan kritikan pedas terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kritikan Prabowo tersebut diungkapkan saat dirinya berada di deklarasi dukungan Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2019).

Prabowo menyebut, kondisi perekonomian Indonesia sudah carut-marut seiring bertambahnya utang luar negeri.

Bahkan, Prabowo Subianto menyebut pemimpin di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut Menteri Pencetak Utang.

Baca: Prabowo Sebut Menteri Keuangan sebagai Menteri Pencetak Utang, Moeldoko Bilang Begini

"Menurut saya, jangan disebut lagi Menteri Keuangan, tapi mungkin Menteri Pencetak Utang," ujar Prabowo.

"Bangga untuk utang, yang bayar orang lain," sambung Prabowo.

Pernyataan Prabowo tersebut, menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, tak terkecuali pihak Kemenkeu.

Berikut beberapa tanggapan setelah Prabowo menyebut Menteri Pencetak Utang, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Protes Pihak Kemenkeu

Nufransa Wira Sakti (Situs Kementrian Keuangan setjen.kemenkeu.go.id)

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Prabowo.

Baca: Jubir BPN: Pak Prabowo Itu kan Mengkritik Pemerintahan Jokowi yang Sedikit-sedikit Berutang

Dalam unggahannya di Facebook, Nufransa menulis, apa yang dikatakan Prabowo sangat mencederai perasaan para pegawai yang bekerja di Kementerian Keuangan.

Menurut Nufransa, Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh undang-undang.

"Siapa pun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh undang-undang, apalagi seorang calon presiden," tulisnya, Minggu (27/1/2019).

Nufransa menjelaskan, pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti.

Baca: TKN: Pak Jokowi Sudah Membuktikan, Sedangkan Prabowo Baru Menjual Imajinasi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini