News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Resmi Divonis, Berikut Tanggapan Al Ghazali hingga Sandiaga Uno

Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vonis penjara yang dijatuhkan terhadap Ahmad Dhani menimbulkan berbagai reaksi, berikut reaksi dari Al, Dul hingga Sandiaga Uno terkait vonis tersebut

TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, terkait kasus ujara kebencian.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umu (JPU) yang menjatuhi Dhani hukuman dua tahun penjara.

Berikut reaksi anak-anak Jokowi, hingga Sandiaga Uno pasca vonis yang dijatuhkan ke Dhani, seperti dirangkum Tribunnews dari Kompas.com.

Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela: Hadapi dengan Senyuman

1. Reaksi Al dan Dul

Dua putra Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani, ikut menghadiri sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat sang ayah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Setelah persidangan selesai Al keluar ruang sidang dengan dikawal oleh seorang pria.

"Hemmm tanggapan ya?" ujar Al yang langsung berlalu tanpa mengungkapkan sepatah kata pun, dikutip dari Kompas.com.

Dul juga enggan berbicara.

Sebelumnya, Mulan Jameela yang juga hadir dalam persidangan tersebut, langsung pergi meninggalkan Rutan Cipinang bersama sejumlah kerabat.

2. Reaksi Partai Gerindra

Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mudjahid menghormati proses hukum dalam kasus yang dialami calgenya, Ahmad Dhani.

Dia menilai eksekusi proses hukum dalam kasus Dhani sangat cepat.

Dia juga berkomentar bahwa kasus yang menjerat pihak oposisi selalu cepat ditangani.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini