News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Resmi Divonis, Berikut Tanggapan Al Ghazali hingga Sandiaga Uno

Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vonis penjara yang dijatuhkan terhadap Ahmad Dhani menimbulkan berbagai reaksi, berikut reaksi dari Al, Dul hingga Sandiaga Uno terkait vonis tersebut

"Apakah adil dalam prosesnya? Mulai dalam proses penetapan tersangka, proses di pengadilan, dan kecepatan eksekusinya. Semua begitu cepat," ucap Sodik, Selasa (29/1/2019), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Reaksi Maia Estianty di Unggahan El Rumi pasca Ahmad Dhani Tervonis 1,5 Tahun Penjara

3.Reaksi Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, menanggapi kasus yang menimpa Ahmad Dhani dengan menulis puisi.

Puisi tersebut berjudul 'AHMAD DHANI', yang ditulisnya saat perjalanan ke Surabaya, Selasa (29/1/2019).

Fadli mengunggah puisi tersebut di akun Twitter miliknya, @fadlizon.

Sebelumnya, Fadli Zon juga menulis cuitan bahwa vonis dan ditahannya Dhani merupakan lonceng mekatian demokrasi di Indonesia.

Puisi Fadli Zon yang berjudul 'Ahmad Dhani' (twitter.com/@fadlizon)

4.Reaksi Sandiaga Uno

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno juga memberi tanggapan terkait hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani.

Menurutnya, hukum jangan digunakan untuk memukul lawan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tidak boleh tebang pilih.

Baca: Politisi Muda PPP: Kasus Ahmad Dhani Harus Jadi Pembelajaran

"Saya kasih tahu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan hukum digunakan untuk memukul lawan," kata Sandi, Senin (28/1/2019), dikutip dari Kompas.com.

"Jangan hukum digunakan untuk menolong teman dan melindungi kawan. Saya percaya kalau hukum ditegakkan seadil-adilnya, masyrakat akan mengapresiasi. Silakan masyarakat menilai sendiri," tambah Sandi.(*)

(Tribunnews.com/Lita Andari Susanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini